Home / Pekanbaru | ||||||
Duh! Massa Protes, Sejumlah Kasus Korupsi di Pemko Pekanbaru Tak Selesai Ditangani Kejati Riau, Ada Apa? Selasa, 18/08/2020 | 18:06 | ||||||
Saat unjuk rasa berlangsung di Kejati Riau. PEKANBARU - Sejumlah massa aksi unjuk rasa tergabung dalam Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila (PP), Selasa (18/8/2020) sore, duduki depan kantor Kejati Riau. Massa mempertanyakan beberapa kasus korupsi di Pekanbaru, terkesan jalan di tempat (mangkrak). Dalam orasinya, Ketua Sapma PP, Bobby Kurniawan bersama Sekretarisnya Muhammad Ikrom dan Koordinator Lapangan Dedi Hidayat, bergantian membacakan isi tuntutan terkait dugaan sejumlah korupsi di Pemerintah Kota Pekanbaru. Isinya yakni, Kejati Riau diminta untuk mengusut tuntas dugaan mark-up sebesar Rp24 miliar atas laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, terkait ganti rugi lahan perkantoran Tenayan Raya seluas 130 hektar, yang menghabiskan biaya sebanyak Rp26 miliar. "Sedangkan anggaran ganti rugi lahan yang dibuat oleh pemerintah mencapai Rp50 miliar. Lantas kemana sisanya," ucap Bobby dalam orasinya. Tak hanya itu, mereka juga minta Kejati Riau untuk mengusut dugaan korupsi dalam pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) yang tidak terselesaikan. "Kami minta Kejati Riau untuk juga mengusut kasus dugaan korupsi Video Wall sebesar Rp5,4 miliar, diduga kuat aliran dananya masuk ke kas pribadi Muhammad Jamil, yang sekarang selaku Plt Sekda (Sekretaris Daerah) Kota Pekanbaru," terangnya. Tidak sampai disitu, Sapma PP juga meminta untuk mengusut retribusi sampah yang bermasalah. Dimana, mereka menduga Pemerintah Kota Pekanbaru menutupi kebocoran PAD. "Usut juga dugaan masuknya aliran dana liar ke kas pribadi Muhammad Yasir. Kami meminta kepada Kejati Riau untuk melakukan pemeriksaan ke rekening Muhammad Yasir," sambung Muhammad Ikrom. "Kami juga meminta kepada Kejati Riau untuk mengusut dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah, sebesar Rp1,4 miliar," jelasnya. Dalam unjuk rasa itu, massa membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan 'tuntaskan korupsi proyek multiyears perkantoran Pemko Pekanbaru, apakah Walikota kebal hukum. Selain itu, tampak dua benda yang ditutupi kain hitam berbentu keranda mayat. Dalam aksi ini, massa mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian setempat. Selang beberapa menit, maasa melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Riau, tampak perwakilan dari pihak Kejati Riau, Kasi E Bidang Intelijen Kejati Riau, Marvelius SH yang langasung berhadapan dengan para pedemo. "Kita ada tahapan yang harus diikuti sesuai prosedur hukum. Silahkan buat laporannya secara resmi didukung dengan data-data yang valid. Supaya suara-suara ini tidak hanya sampai di jalanan saja," ucapnya. Sempat terjadi perdebatan sengit perang urat syaraf, antara perwakilan unjuk rasa dengan Marvelius. Kejadian itu, setelah adanya ucapan yang keluar dari mulut Marvelius, menyebutkan agar massa membuat surat laporan terkait kasus ini agar sesuai aturan hukum berlaku. Mendengar hal itu, perwakilan dari pengunjuk rasa mengatakan, pihaknya sudah pernah melaporkan dugaan korupsi tersebut pada bulan Februari lalu. "Februari kemarin, sudah pernah kami laporkan pak. Tapi apa hasilnya, kami tidak mendapat laporannya. Apakah Kejati Riau takut untuk mengusutnya," celoteh salah seorang pengunjuk rasa kepada Marvelius. Merasa kurang yakin, Marvelius kembali mengulang perkataannya tadi kepada massa. Kambali saling tanya jawab. Namun, hasil tanya jawab itu, langsung disambar oleh Dedy Hidayat. Dia mengatakan akan kembali gelar aksi unjuk rasa jika apa yang ditentukan tak mendapatkan kepastian. "Kami akan turun lagi ke jalan jika Kejati Riau tidak menindaklanjuti tuntutan kami ini. Ingat ya pak 2 kali 24 jam, jika tidak ada perkembangan, kami akan turun dengan jumlah massa yang lebih banyak dari hari ini," tegasnya. Penulis : Helmi Editor : Fauzia |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |