Home / Pekanbaru | ||||||
Sudah Ada Aturan Peralihan, DLHK Pekanbaru Sebut Masih Dihalangi Pungut Retribusi Sampah Jumat, 14/08/2020 | 13:50 | ||||||
Ilustrasi PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru dihalangi pungut retribusi sampah di lingkungan masyarakat. Padahal, sudah ada aturan bahwa pungutan retribusi sudah dialihkan ke instansi itu. Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, ada Peraturan Daerah (Perda) nomor 14 tahun 2014 dan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 52 tanggal 9 Januari tahun 2020. Di dalam aturan itu disebutkan ada peralihan antara LKM-RW yang semula mengambil retribusi, dialihkan kepada anggota DLHK. "Efektif kita lakukan di bulan Juli. Dari Juli hingga Agustus ini kita ambil, masih banyak gangguan, tarik menarik. Kita tidak bisa mulus mengambilnya itu karena terdahulu LKM-RW itu yang mengambil. Terdahulu mungkin pemuda tempatan, terdahulu ada orang-orang yang mengutip itu. Itu masih menghalangi kita untuk mengambil di situ," ungkap Agus, Jumat (14/8/2020) dikutip dari cakaplah. Ia menegaskan, sebenarnya sudah tidak boleh lagi. "Kalau saya sebut tadi, LKM-RW kah, pemuda tempatan kah, orang-orang yang mengambil itu, entah siapa pun orangnya, saya tidak menuduh," jelasnya. Namun, kata dia, memang ada gangguan dan masih ada oknum yang ingin mengambil retribusi sampah seperti dulu. Pungutan yang diambil oknum, selain petugas DLHK dianggap ilegal. "Yang jelas ada yang mengambil ke masyarakat itu. Mereka ini masih pengen yang seperti itu. Mereka tetap mengambil, maka saya katakan dia adalah ilegal. Berarti pungli. Kalau kita bicara pungli tentu ada pidananya," tegasnya. Ia juga berharap, jangan sampai DLHK melakukan upaya hukum untuk menindak masyarakat yang masih mengambil retribusi sampah di lingkungan masyarakat. "Harapan saya, janganlah sempat saya pidanakan orang yang mengambil pungli," tegasnya. |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |