Home / Hukrim | ||||||
Polsek Bangko Amankan Dua Pelaku Curat Selasa, 11/08/2020 | 14:40 | ||||||
Tersangka saat diamankan. BAGANSIAPIAPI - Polsek Bangko mengamankan dua lelaki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) kepada seorang sopir truck saat sedang tidur di mobil yang terparkir samping toko Indomaret, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko. Keduanya diketahui bernama FR alias Ozi (29) dan H alias Iyan (27) yang keduanya merupakan warga Jalan Pahlawan Gang Pura RT/06 RW/06, Kelurahan Bagan Hulu. Keduanya diduga melakukan aksi pencurian tas merah milik Rio Maula Riwanto (26) warga Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan adanya penangkapan dua orang lelaki pelaku pencurian dengan pemberatan yang diamankan Polsek Bangko pada Senin (10/8/2020) sekira pukul 15.30 WIB tersebut. Dijelaskannya, penangkapan ini berawal atas laporan Rio Maula Riwanto selaku korban melaporkan ke Polsek Bangko terkait tas merah miliknya dicuri orang tak dikenal saat korban sedang tidur di truck bagian belakang pada Minggu (9/8/2020) sekira pukul 03.30 WIB. Pada saat itu, korban tidak sadar kalau ada yang masuk di belakang mobilnya, setelah bangun tidur, korban melihat tasnya sudah tidak ada lagi dan diketahui dalam isi tas tersebut berisi satu unit HP Merk Samsung Type A71 warna hijau, satu helai baju warna hitam dan satu helai celana warna hitam. "Sehingga kerugian korban mencapai tujuh juta lima ratus ribu rupiah," terangnya. Berkat laporan tersebut, Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais SH mengintruksikan anggota opsnal melakukan pengecekan di lokasi pencurian tersebut. Kemudian pada pukul 21.30 WIB didapat informasi dari warga bernama Ijong, ada dua lelaki menawarkan 1 unit HP Merk Samsung Type A71 kepada dirinya saat berada Jalan Pahlawan. Pada saat itu juga, anggota opsnal Polsek Bangko langsung menghampiri dua lelaki dimaksud saat duduk berdua di atas Honda Vario tepatnya didepan toko Indomaret. Ketika ditanya anggota terkait kepemilikan hp tersebut kedua lelaki langsung gerak geriknya agak mencurigakan. Dari situlah anggota menaruh kecurigaan terhadap kedua lelaki itu dan akhirnya mengamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke Mapolsek Bangko. "Hasil introgasi kedua lelaki yang diamankan anggota, mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Sedangkan hasil curian itu masih dikuasi oleh rekannya berinisial R yang saat ini masih dalam proses pencarian (DPO)," pungkas Juliandi. Penulis : Afrizal Editor : Fauzia
|
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |