Home / DPRD Pekanbaru | ||||||
Satpol PP Diminta "Gercep" Tindak Hiburan Malam yang Langgar Perda Sabtu, 08/08/2020 | 13:45 | ||||||
Star City dikeluhkan warga karena diduga beroperasi hingga di luar batas. PEKANBARU-Kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru meminta agar Plt Kasatpol PP yang baru agar gerak cepat (Gercep) menindak sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang hingga saat ini masih melanggar peraturan daerah (Perda). Dimana berdasarkan pantauan dan laporan yang masuk ke pihak legislatif, saat ini ada sejumlah THM yang beroperasi hingga larut malam hingga dini hari. Seperti operasional Star City yang berdasarkan laporan beberapa waktu lalu beroperasi hingga dini hari. Ditambah saat ini ada keluhan orang tua atau masyarakat terkait keberadaan sejumlah warung internet yang juga beroperasi hingga dini hari. "Kepada Kasat Pol PP yang baru kita minta langsung tancap gas dan gerak cepat menindak bagi THM yang saat ini melanggar Perda. Terlebih banyak orang tua yang mengadu karena banyak Warnet yang buka sampai subuh. Padahal berdasarkan Perda batas jam operasionalnya jam 10 malam," ungkap anggota DPRD Kota Pekanbaru, Mulyadi Anwar, Sabtu (8/8/2020). Dari itu dirinya meminta jika tempat hiburan malam tersebut sudah diberikan surat teguran beberapa kali namun masih tetap membandel, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta agar izin dari tempat usaha tersebut untuk dicabut. "Terlebih ini banyak anak di bawah umur yang masuk ke dalam tempat hiburan tersebut. Jika dibiarkan ini akan merusak generasi bangsa. Katanya ini (Pekanbaru) Kota Madani," jelasnya. Berdasarkan aduan masyarakat yang diterima olehnya, banyak dari orang tua yang memiliki anak berusia 15 tahun terkena dampak yang luar biasa dari ketidak berdayakan Pemerintah​ Kota (Pemko) Pekanbaru menertibkan Warnet. "Paling banyak yang melaporkan orang tua yang usia anaknya di bawah 15 tahun, anak-anak menjadi tidak bisa dilarang dan seharian berada di Warnet. Bahkan ada juga yang melaporkan untuk main Warnet anak-anak mencuri uang orang tuanya," pungkasnya. Penulis: Mimi Purwanti Editor: Yusni Fatimah
|
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |