Home / Meranti | ||||||
Sejumlah Kendaraan Dinas Pemkab Masih Dikuasai Mantan Oknum Pejabat Kejaksaan Kepulauan Meranti Jumat, 07/08/2020 | 10:34 | ||||||
Ilustrasi SELATPANJANG - Jika di beberapa wilayah pemerintahan daerah menggandeng Kejaksaan untuk menarik kendaraan dinas yang dikuasai oknum instasi terkait yang bukan lagi menjadi wewenangnya. Hal ini berbanding terbalik dengan kondisi di Kabupaten Kepulauan Meranti. Hingga saat ini keberadaan mobil aset Pemkab Kepulauan Meranti masih dikuasai oknum pejabat Kejaksaan yang tidak lagi memiliki kewenangan menggunakan kendaraan dinas tersebut. Diketahui, mobil tersebut memang dipinjamkan untuk operasional di ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru dan kini diketahui dia telah pindah tugas ke luar Provinsi Riau. Menurut informasi yang dihimpun, terdapat ada lima unit kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua aset Pemkab Kepulauan Meranti yang sempat dikuasai oleh mantan oknum pejabat Meranti tersebut. Masing-masing kendaraan yakni tiga unit mobil dan satu unit sepeda motor trail. Kendaraan dinas tersebut belum bisa ditarik keseluruhannya, pasalnya mantan oknum pejabat Kejaksaan yang diketahui menangani kasus dugaan korupsi di wilayah Pemkab Kepulauan Meranti itu tidak ada itikad baik untuk mengembalikannya. Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti, Adi yang dihubungi melalui pesan WhatsApp membenarkan, jika mobil itu akan segera dikembalikan hanya menunggu mantan oknum pegawai Kejaksaan tersebut pulang ke Pekanbaru. “Iya kita sudah menghubungi yang bersangkutan dan beliau janji minggu depan mengembalikan kendaraan tersebut, karena beliau masih di Payakumbuh,” kata Adi, Kamis (6/8/2020). Terkait jumlah kendaraan yang dipergunakan pihak kejaksaan, ia menjelaskan sesuai administrasi untuk kendaraan dinas yang dipinjam pakai oleh mantan oknum pejabat Kejaksaan Kepulauan Meranti ada lima unit mobil di masa itu yakni, satu unit Toyota Fortuner, dua unit Toyota Kijang Inova, Nissan Xtrail, dan Nissan Grand Livina, serta satu unit sepeda motor trail. “Alhamdulillah dari lima unit, tiga unit Fortuner, Inova dan Xtrail sudah kita tertibkan, tinggal dua unit lagi Inova dan Livina serta sepeda motor masih dalam proses. Insya Allah dalam bulan ini bisa kita tertibkan. Kami bagian umum coba menertibkan semua kendaraan yang masih berada di tangan lain yang sudah tidak berdinas di Meranti lagi, Insya Allah dalam waktu dekat ini semua kendaraan tersebut bisa kita ambil alih," kata Adi. Sementara itu berbeda dengan penjelasan oknum mantan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti berinisial RP yang dihubungi melalui via telpon. Dia menekankan dirinya siap mengembalikan mobil tersebut, justru dia mengatakan bahwa Pemkab Kepulauan meranti yang mengulur waktu. “Urusan sama media apa, inikan urusan saya dengan Pemda, bukan aku merampok. Aku sudah bicara dengan Kabag Umum Adi. Saya siap saja mengembalikan mobil itu, tinggal ambil saja di sana, tapi pakai etika lah, datang bawa suratnya biar aku tanda tangan surat terimanya,” kata RP yang dihubungi beberapa waktu lalu. “Lucunya kalau kalian tanya ke aku lagi, kalianlah tanya sama Pemdanya, kemarin saya malah yang menghubungi pemda lagi untuk segera diambil. Tapi mereka yang bilang minta tunggu, mereka belum ada waktu, tahu saya tujuanya apa itu, saya juga tahu siapa di belakang ini,” katanya lagi. Penulis : Ali Imroen Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |