Home / Hukrim | ||||||
Wajah Firdaus dengan Pejabat Pemko Dipajang di Depan Kantor Kejagung dan KPK, Ada Apa? Kamis, 06/08/2020 | 09:07 | ||||||
Massa Forum Mahasiswa Nusantara (FKMN) saat menggelar aksi demo di Bundaran HI Jakarta, Gedung Kantor Kejagung dan KPK RI pada Rabu (5/8/2020). JAKARTA - Aksi demo massa Forum Mahasiswa Nusantara (FKMN) kembali digelar, dimana kali ini bertempat di Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta, Rabu (5/8/2020). Selain di bundaran HI, massa juga mendatangi kantor Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta. Dalam aksi demo itu, massa FKMN kecewa dengan lemahnya kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) di Riau, dalam menindaklanjuti sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pemko Pekanbaru. Massa juga membentangkan spanduk bergambar wajah Wali Kota Pekanbaru, DR H Firdaus, ST, MT dan Sekda M Jamil serta sejumlah pejabat Pemko, seperti Kadishub Pekanbaru Yuliarso, Mantan Kadis LHK Zulfikri dan Kepala Dinas PUPR Indra Pomi terpampang dalam spanduk besar bertuliskan ‘Benarkah Mereka Kebal Hukum’. Spanduk sepanjang 20 meter itu, tampak terpajang di pintu masuk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta. Dalam orasinya, Koordinator Lapangan, Riswan Siahaan menyampaikan rasa prihatin kepada Aparat Penegak Hukum Kejagung dan KPK, karena lemahnya kinerja Aparat Penegak Hukum di Riau dalam menindaklanjuti sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pemko Pekanbaru. "Kita kecewa terhadap lemahnya penegakan hukum terhadap pejabat pemerintah kota Pekanbaru. Padahal selama Firdaus MT menjabat Wali Kota, banyak persoalan hukum hingga dugaan korupsi terjadi di lingkungan Pemko Pekanbaru," tegas Riswan, dilansir Oketimes.com. Salah satunya papar Riswan terkait dugaan Korupsi Proyek Multiyears Pembangunan Perkantoran Pemko di Tenayan yang menelan anggaran sekitar Rp1,6 Triliun, dimana banyak kejanggalan mulai perencanaan dan pembebasan lahan. "Diduga negara membeli tanah negara, serta pembangunan gedungnya. Selain itu proyek Kawasan Industri Tenayan, dimana Pemko menjalin MOU dengan pihak asing dan swasta. Sementara masih ada lahan masyarakat dan kelompok tani yang belum dibebaskan," teriak Riswan. Terkait itu sambung Riswan, DPRD Pekanbaru telah meminta lahan KIT agar di status quo kan, dan hal tersebut sejalan dengan ditolaknya Ranperda RPJMD Kota Pekanbaru yang disahkan dan diduga cacat hukum. Tidak sampai disitu, massa juga mendesak agar dugaan kasus korupsi yang ada di lingungan Pemko selama Walikota Firdaus menjabat dua periode di Pekanbaru, diusut. Riswan juga memaparkan beberapa kasus korupsi yang melibatkan pejabat pemko Pekanbaru telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru bahkan Kejati Riau, namun sampai saat ini tidak jelas proses nya sampai dimana. Menurut Riswan, FKMN ingin membuka mata para Aparat Penegak Hukum di Republik ini, khususnya Kejagung dan KPK bahkan Presiden, agar memberikan perhatian serius terhadap dugaan kasus korupsi Walikota Pekanbaru beserta kroninya.(*) |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |