Home / Hukrim | ||||||
Tilap Laptop dan HP, Dua Pelajar dan Pemuda Pengangguran di Rohul Diringkus Polisi Selasa, 04/08/2020 | 14:11 | ||||||
Dua pelajar dan seorang pemuda pengangguran, ditangkap Polisi karena diduga curi latpop, uang tunai dan HP di rumah warga. PASIR PANGARAIAN - Tiga remaja di bawah umur, RA (16) warga Lubuk Bendahara, Dr (14) warga Pasir Rambah, keduanya pelajar, serta pemuda pengangguran warga Rokan Timur IF (14), diringkus personel polisi, Kamis (30/7/2020) lalu. Dikatakan Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting.SIK melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli.SH, ketiga tersangka diringkus setelah adanya laporan korban Edi Reski (36), pegawai Honorer di Kelurahan Rokan Kecamatan Rokan IV Koto. Awalnya Senin (13/7/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, saat itu Edi berangkat ke kantor PPK untuk persiapaan Bimtek PPDP. Dirinya meninggalkan laptop di meja kerja rumahnya, saat pulang dari kantor PPK dia tidak lagi mendapati laptop dan uang Rp400 ribu yang juga raib, termasuk uang yang disimpan dalam kamar Rp800 ribu, termasuk Handphone Blue Berry. "Ketiga tersangka ditangkap di dua tempat berbeda saat berada di rumahnya Desa Lubuk Bendahara juga Desa Pasir Rambah Kecamatan Rokan," sebut Feri. Ketika dicari di sekitaran rumah, barang hasil jarahan ketiga terduga pelaku tidak ditemukan, namun hanya selembar papan kayu tersandar di dinding bawah atap rumah yang digunakan pelaku masuk ke rumah korban. "Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp4,7 juta, korban melaporkan ke Pihak Kepolisian. Usai menerima laporan dari warga, petugas langsung melakukan penyelidikan. Tidak lama kemudian anggota mengetahui identitas pelaku dari hasil pengembangan hingga Kamis (30/7/ 2020) sore," jelasnya. Unit Reskrim dapat informasi, diduga pelaku pencurian berada di Desa Lubuk Bendahara Rokan IV Koto. Tim langsung ke lokasi dan mengamankan Pelaku berinisial RA, dan IF. Dari introgasi petugas, diketahui saat melakukan aksinya mereka bersama DR. Selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota langsung melakukan penangkapan terhadap DR di Desa Pasir Rambah Kecamatan Rokan IV Koto. Ketiga pelaku bersama Barang Bukti (BB) 1 unit HP dan laptop dibawa ke Polsek Rokan IV Koto untuk proses lebih lanjut. Penulis: Feri Hendrawan Editor: Yusni Fatima |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |