• HOME
  • OTONOMI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • HALLO INDONESIA
  • HALLO SAWIT
  • INDEKS BERITA
  • REDAKSI
  • FULL SITE
  •  



  Home / Hukum dan Kriminal

KPK dan Kejagung Kembali Didesak Usut Dugaan Korupsi Perkantoran Pemko Pekanbaru
Kamis, 30/07/2020 | 22:25

Foto: Dok.FKMN
Foto: Dok.FKMN

JAKARTA-Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara (FKMN) kembali gelar aksi unjuk rasa, Kamis (30/7/2020). Kali ini, sejumlah mahasiswa ini berdemo di gedung Kejaksaan Agung, di Jakarta. 

Mereka mendesak KPK dan Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan lahan Perkantoran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di Tenayan Raya.

‘’Kita meminta KPK dan Korps Adhyaksa segera memroses semua pihak yang terlibat kasus dugaan mark up Rp23 miliar pengadaan lahan pembangunan komplek perkantoran Pemko Pekanbaru yang berlokasi di Tenayan Raya  itu, tanpa terkecuali,’’ ujar Koordinator FKMN, Riswan Siahaan, dalam aksinya.

Menurutnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau dalam laporannya menyebutkan ganti rugi lahan perkantoran di Tenayan Raya seluas 130 hektare hanya menelan biaya Rp26 miliar. Namun, anggaran ganti rugi yang dikeluarkan sangat besar, Rp50 miliar. Kuat dugaan terjadi mark up sekitar Rp23 miliar,’’ tegasnya.

Mengutip riau.siberindo.co, Riswan Siahaan menuturkan, kompleks perkantoran di Tenayan Raya dibangun di atas lahan seluas 300 hektare, terintegrasi dengan 1.000 hektare lahan yang dicadangkan. ‘’Terkait hal ini, kami juga meminta penegak hukum mengusut pengadaan lahan untuk kawasan industri terpadu (KIT) di Tenayan Raya,” tukasnya.

Dalam orasinya para demonstran meminta kasus upah pungut pajak di Bapenda Pekanbaru yang sudah diusut Kejaksaan diusut tuntas,  demikian juga dugaan korupsi di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Pekanbaru dan dugaan penggelapan retribusi pajak parkir Kota Pekanbaru.

Dalam catatan media siber ini, baik pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru maupun Kejaksaan Tinggi Riau sudah pernah mengusut dugaan mark up Rp23 miliar ganti rugi lahan perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan Raya, dugaan korupsi di BPMPTSP Pekanbaru, dan kasus upah pungut pajak di Bapenda Pekanbaru. (*)






Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)



  Berita Terkait :
 
   






  Berita Lainnya :
27/01/2021 | 21:26 Wib
PGN Usul Insentif Penurunan Harga Gas Bagi Pelanggan Rumah Tangga
Ekonomi27/01/2021 | 21:16 Wib
Ditpolair Polda Riau Amankan Dua Perompak Kapal Liberia
Hukrim27/01/2021 | 21:10 Wib
20 Truk Ditilang Lebihi Dimensi Sebelum Masuk Tol Pekanbaru - Dumai di Riau
Otonomi27/01/2021 | 21:05 Wib
Akselerasi Pemberdayaan Masyarakat, Mandiri Syariah Jadikan Candi Binangun sebagai Desa Berdaya Sejahtera
Ekonomi27/01/2021 | 19:15 Wib
230.400 Batang Rokok Ilegal Disita Polda Riau
Hukrim27/01/2021 | 19:02 Wib
Tuntut Irwan Nasir di Kasus JSR, Ketua IPMK2M Dituntut Mundur
Hukrim27/01/2021 | 18:52 Wib
Covid-19 Riau Bertambah 129 Kasus, 160 Pasien Sembuh
Pemprov Riau27/01/2021 | 18:47 Wib
DPRD Siak Kembali Jadwalkan Panggil PT DSI
Siak27/01/2021 | 18:16 Wib
OJK Setujui Penggabungan Tiga Bank Syariah Himbara
Ekonomi27/01/2021 | 17:32 Wib
6 Pasien Covid-19 di Dumai Sembuh, Satgas Ajak Masyarakat Disiplin Gunakan Masker
Dumai27/01/2021 | 17:28 Wib
Program Proklim RAPP Kurangi Emisi Rumah Kaca dan Perubahan Iklim
Pelalawan
Komentar Anda :