Home / DPRD Pekanbaru | ||||||
Pengurusan Identitas Kependudukan Warga Terdampak Pemekaran Diminta Jadi Perhatian Disdukcapil Kamis, 30/07/2020 | 17:06 | ||||||
Peta Kota Pekanbaru PEKANBARU-Akhir tahun 2020 ini, Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan proses pemekaran Kecamatan di Kota Pekanbaru akan rampung, dimana dari 12 Kecamatan akan dimekarkan menjadi 15 Kecamatan. Di antaranya yang mengalami pemekaran yakni Kecamatan Tampan. Dimana jumlah warga di Kecamatan Tampan dinilai sudah cukup padat, sehingga​ membuat pelayanan kepada masyarakat kurang maksimal. Diketahui, Peraturan Daerah (Perda) pemekaran kecamatan di Kota Pekanbaru sudah disahkan DPRD Pekanbaru sejak 1 September 2019 lalu. Untuk itu, kalangan legislatif mengingatkan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini Disdukcapil untuk memperhatikan betul kebutuhan masyarakat untuk pengurusan administrasi kependudukan pasca dilakukan pemekaran. "Dari itu, kita mengingatkan agar dari kebijakan tersebut tidak ada masyarakat yang dirugikan dari pemekaran kecamatan ini. Merugikan yang dimaksud sendiri adalah terkait dengan indentitas kependudukan masyarakat yang otomatis harus diganti seiring dengan pemekaran kecamatan tersebut. Salah satunya seperti STNK, BPKB, KTP, KK itu jangan sampai merugikan masyarakat. Secara pribadi kepada Disdukcapil sudah saya sampaikan agar ini diperhatikan," ungkap anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, Kamis (30/7/2020). Lanjut politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, agar tidak menimbulkan kerugian terhadap masyarakat. Ke depan kartu identitas tersebut hanya simbol nama, agama dan juga sifatnya umum. "Kalau terkait dengan yang detail seperti alamat, itu nanti masuk ke database dan harus bermain sistem. Sehingga nanti kalau ada perubahan tidak harus merubah kartu, dan jika ada perubahan database yang dirubah," jelasnya. Untuk diketahui ada 3 Kecamatan yang mengalami pemekaran, yakni Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir. Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Tampan. Dengan perda pemekaran Kecamatan yang telah disahkan DPRD kota Pekanbaru ini, maka kecamatan di Kota Pekanbaru bertambah menjadi 15 kecamatan. Dalam perda ini ada tiga kecamatan baru yang dibentuk yaitu Tuah Madani (pemekaran dari Kecamatan Tampan, Kulim (pemekaran dari Kecamatan Tenayan Raya), dan Rumbai Timur (pemekaran dari Kecamatan Rumbai Pesisir). Di samping itu, ada beberapa kecamatan berganti nama. Kecamatan Rumbai diganti dengan nama Rumbai Barat. Sedangkan nama Kecamatan Rumbai Pesisir diganti dengan nama Kecamatan Rumbai. Kecamatan Tampan berganti nama menjadi Kecamatan Binawidya. Masing-masing kecamatan ini telah ditentukan kelurahannya. Untuk kecamatan baru seperti Kecamatan Tuah Madani, terdiri dari Kelurahan Sidomulyo Barat, Kelurahan Sialang Munggu, Kelurahan Tuah Karya, Kelurahan Tuah Madani, dan Kelurahan Air Putih. Kecamatan Kulim terdiri dari Kelurahan Kulim, Kelurahan Mentangor, Kelurahan Sialang Rampai, Kelurahan Pebatuan, dan Kelurahan Pematang Kapau. Kecamatan Rumbai Timur terdiri dari Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kelurahan Sungai Ukai, Kelurahan Lembah Sari, Kelurahan Limbungan. Kecamatan Binawidya terdiri dari Kelurahan Simpang Baru, Kelurahan Delima, Kelurahan Tobekgodang, Kelurahan Binawidya, dan Kelurahan Sungai Sibam. Kecamatan Tenayan Raya terdiri dari Kelurahan Sialang Sakti, Kelurahan Bambu Kuning, Kelurahan Industri Tenayan, Kelurahan Melebung, Kelurahan Rejosari, Kelurahan Bencah Lesung, Kelurahan Tangkerang Timur, dan Kelurahan Tuah Negeri. Kecamatan Rumbai terdiri dari Kelurahan Lembah Damai, Kelurahan Limbungan Baru, Kelurahan Sri Meranti, Kelurahan Palas, dan Kelurahan Umban Sari. Kecamatan Rumbai Barat terdiri dari Kelurahan Muara Fajar Barat, Kelurahan Muara Fajar Timur, Kelurahan Rumbai Bukit, Kelurahan Rantau Panjang, Kelurahan Maharani, dan Kelurahan Agrowisata. Kecamatan Payung Sekaki terdiri dari Kelurahan Labuh Baru Barat, Kelurahan Bandar Raya, Kelurahan Tampan, Kelurahan Tirta Siak, Kelurahan Air Hitam, dan Kelurahan Labuh Baru Timur. Kecamatan Bukit Raya terdiri dari Kelurahan Tangkerang Labuai, Kelurahan Simpang Tiga, Kelurahan Air Dingin, Kelurahan Tangkerang Selatan. Kecamatan Sail terdiri dari Kelurahan Cinta Raja, Kelurahan Suka Maju, dan Kelurahan Sukamulya, dan Kelurahan Tangkerang Utara. Penulis: Mimi Purwanti Editor: Yusni Fatimah |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |