Home / Hukrim | ||||||
Mahasiswa Minta KPK Periksa Walikota dan Sekda Pekanbaru Sabtu, 25/07/2020 | 21:11 | ||||||
Mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih Kantor KPK di Jalan Kuningan Jakarta. PEKANBARU – Sejumlah mahasiswa menduga ada indikasi penyimpangan anggaran yang merugikan keuangan negara hingga puluhan miliaran rupiah di Pemko Pekanbaru. Suarakan soal hal itu, mereka menggelar aksi damai di halaman depan Gedung Merah Putih Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Kuningan Persada Setiabudi Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2020) kemarin. Mereka menuntut KPK agar segera melakukan pemeriksaan terhadap Walikota Pekanbaru, Firdaus MT dan Pejabat Sekda, M Jamil terkait kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Perkantoran Walikota di Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Aksi puluhan pemuda dan mahasiswa yang mengatasnamakan Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi itu mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Berdasarkan Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Riau, Donny dikutip dari riau.siberindo.co mengatakan pihaknya melihat ada potensi penyimpangan uang negara dalam bentuk mark up anggaran sebesar Rp23 miliar. “Kita menduga ada mark up sebesar Rp23 miliar,” teriak Donny dalam aksinya. Koordinator aksi Donny pada kesempatan itu meminta KPK agar melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap walikota dalam rangka penegakan supremasi hukum. Dugaan korupsi yang terjadi, disinyalir tidak hanya terkait pembebasan lahan Perkantoran Walikota di Tenayan Raya, tapi juga terjadi di Badan Perizinan Terpadu Pemko Pekanbaru. “Usut proyek multiyears pembangunan perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan Raya, proyek pembebasan lahan dan dugaan korupsi di Badan Perizinan Terpadu Pemko Pekanbaru,’’ sebutnya. Tentang dugaan korupsi di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, mahasiswa meminta KPK agar melakukan pemeriksaan terhadap M Jamil, Kepala BEMPTSP yang kini dipromosikan sebagai Penjabat Sekda Kota Pekanbaru. “Kita menduga terjadi korupsi upah pungut pajak di Bapenda Pekanbaru, dan dugaan penggelapan retribusi pajak parkir Kota Pekanbaru. Periksa pejabat yang terlibat, terutama M Jamil, Kepala BPMPTSP Pekanbaru, yang sekarang menjadi Pj Sekretaris Kota Pekanbaru,’’ pungkas Donny, dikutip riaucrime.com. Seperti diberitakan sejumlah media cetak dan siber di Provinsi Riau, dugaan korupsi di BPMPTSP Pekanbaru sudah dilaporkan oleh Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Pekanbaru ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Agustus 2019. Sedangkan dugaan korupsi upah pungut pajak di Bapenda Pekanbaru sudah diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru Februari 2020. Bahkan sebanyak 18 orang pejabat terkait sudah dimintai keterangan oleh penyidik.(*) |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |