Home / Ekonomi | ||||||
Kebijakan Pelonggaran Kredit OJK Sangat Membantu Ekonomi Masyarakat di Masa Sulit Covid-19 Sabtu, 25/07/2020 | 18:58 | ||||||
Penyuluhan jasa keuangan bersama OJK mengenai Kebijakan Stimulus OJK bagi masyarakat terdampak Covid-19, Sabtu (25/7/2020) di Pekanbaru, Riau. PEKANBARU-Kebijakan stimulus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatur pelonggaran kredit perbankan dan lembaga keuangan non bank, dinilai sangat membantu pergerakan perekonomian di tengah masa yang serba sulit akibat pandemi Covid-19. Peran OJK saat ini dipandang krusial dalam menjaga sektor keuangan di tengah wabah yang memberi dampak ekonomi luar biasa ke banyak sektor. Tak hanya skala global, hingga nasional, bahkan di lini lokal banyak yang 'menjerit' kesulitan. Tak sedikit warga Riau yang harus beralih profesi agar tetap bisa menafkahi keluarga. Atau terpaksa menjual harta benda karena tuntutan ekonomi. Tak sedikit yang usahanya terganggu dan butuh solusi konkret. Singkatnya​, pada sektor riil, pekerja harian dan kegiatan ekonomi yang membutuhkan pertemuan fisik, benar-benar mengalami kesulitan dan tekanan yang dalam. "Kami di DPR RI terus mendorong Pemerintah dan otoritas ekonomi untuk mengambil kebijakan yang meringankan beban masyarakat. Di sektor jasa keuangan, kami terus mengawasi pelaksanaan kebijakan stimulus OJK yang mengatur pelonggaran kredit perbankan dan lembaga keuangan non bank bagi nasabah dan debitur", ujar anggota Komisi XI DPR RI Jon Erizal pada penyuluhan jasa keuangan bersama OJK mengenai Kebijakan Stimulus OJK bagi masyarakat terdampak Covid-19, Sabtu (25/7/2020) di Pekanbaru, Riau. Katanya lagi, kebijakan pelonggaran pembayaran kredit turut meringankan beban masyarakat bawah, terlebih para pekerja harian di sektor informal. Upaya restrukturisasi yang dilakukan OJK juga menjadi angin segar bagi usaha kecil menengah di tengah ketidakpastian dampak virus corona. "Kami minta OJK selalu mengantisipasi, menyiapkan dan mengembangkan kebijakan lanjutan karena kita belum tahu kapan pandemi benar-benar teratasi," imbuh Jon seraya mengingatkan agar OJK terus mengambil peran optimal dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Sejalan dengan itu, Kepala OJK Provinsi Riau Yusri menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan OJK melalui komunikasi yang baik dengan pihak bank, perusahaan pembiayaan, atau lembaga keuangan lain yang memberi kredit. "Ada banyak bentuk pelonggaran yang diberikan oleh lembaga keuangan sesuai hasil kajian atau asesmen oleh lembaga keuangan terhadap tiap nasabah atau debitur," terang Yusri. Dalam rangka ikut serta meringankan beban masyarakat, OJK bersama Jon Erizal memberikan bantuan 500 paket sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kota Pekanbaru, Riau. Diharapkan bantuan yang diberikan tidak hanya berasal dari pemangku kepentingan dan lembaga-lembaga negara seperti pemerintah dan lembaga lainnya, namun bagi masyarakat yang mampu juga bisa memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu. "Sehingga kita bisa bahu-membahu menanggulangi dampak covid-19 di Provinsi Riau," harap Yusri. Editor: Yusni Fatimah |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |