Home / Rokan Hilir | ||||||
Wakapolres Rohil Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lancang Kuning 2020 Kamis, 23/07/2020 | 14:20 | ||||||
Apel gelar pasukan dalam rangka operasi (Ops) Patuh Lancang Kuning 2020. UJUNG TANJUNG - Wakapolres Rohil, Kompol James I.S Rajagukguk SIk MH memimpin apel gelar pasukan dalam rangka operasi (Ops) Patuh Lancang Kuning 2020. Apel pasukan itu dipusatkan di Mako polres setempat, Banjar XII, Ujung tanjung, Tanah Putih, Kamis (23/7/2020) pagi. Operasi patuh lancang kuning 2020 mulai dilaksanakan tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus mendatang. Dalam Amanat Kapolres AKBP Nurhadi Ismanto SIK yang dibacakan Wakapolres mengatakan, Sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, kita diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcarlantas). Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, dan meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik. Keselamatan dalam berlalu lintas sebutnya memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting. Hal itu dapat ditunjukkan dari political will pengguna lalu lintas. Kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya yang masih rendah. Waka mengharapkan Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2020 Ini dapat menekan jumlah korban fatalitas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas serta terwujudnya kamseltibcarlantas yang mantap. Salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan. Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. Dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas. Adapun sasaran prioritas operasi patuh lancang kuning 2020 sebut Mantan Kapolsek Bangko itu yakni pengemudi sepeda motor dan penumpang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi melawan arus, menggunakan handphone saat mengemudi, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba/dalam pengaruh alkhohol, pengemudi dibawah umur, mengemudi kendaraan melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk pengamanan/ safety belt, dan penggunaan lampu rotator/strobo. Apel gelar pasukan itu dihadiri Wakil Bupati Rohil Drs H Jamiludin, Para Kabag Polres Rohil, Kadis Perhubungan Rohil, Perwakilan PN Rohil, Para Kasat/Sie Polres Rohil, Danramil 02 Tanah Putih, Kepala Jasa Raharja, Satu (1) Pleton Batalyon B Pelopor Sat Brimob, Satu (1) Pleton Koramil 02 Tanah Putih, Satu (1) Pleton Dishub Rohil, Satu (1) Pleton Satpol PP Rohil, dan Personel Polres Rohil. Penulis: Afrizal Editor: Yusni Fatimah |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |