Home / Meranti | ||||||
Laporan dr Aisyah Bee ke KASN Diproses, Ini Kata Bupati Kepulauan Meranti Rabu, 22/07/2020 | 17:11 | ||||||
Bupati Meranti Irwan SELATPANJANG - Kasus Kepala Seksi Layanan Medis (Yanmed) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Aisah Bee yang dicopot beberapa waktu lalu semakin runyam. Dimana dia beranggapan pencopotan dirinya tidak memiliki alasan yang jelas sehingga dia mengambil langkah untuk melaporkan kasus ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Menurut dugaannya, kasus pencopotan dirinya tersebut berawal dari adanya intervensi internal RSUD Kepulauan Meranti. Kabar yang diterimanya bahwa ada dokter yang tidak terima ditegur olehnya lalu membuat laporan kepada Bupati. "Dugaan saya, kasus ini muncul dari salah seorang dokter yang tidak terima ditegur. Dimana waktu itu saya menegur dia terkait tidak adanya pemeriksaan terhadap pasien Covid-19 dengan alasan menunggu hasil Swab. Lalu bersangkutan mengaku telah menghadap Bupati dan minta saya keluar dari RSUD," kata Aisyah. Terkait hal ini, Aisyah sangat menyayangkan hal tersebut. Menurutnya persoalan ini hanya mendengarkan pernyataan sebelah pihak tanpa ada klarifikasi terlebih dahulu. Sehingga langkah yang diambil bukan lagi hanya karena masalah jabatan melainkan untuk mendapatkan keadilan. "Jika sudah kepalang basah ya basah sekali. Kalau ini tidak dituntaskan bakal banyak korban seperti yang saya alami, kedepannya kalau bisa administrasinya tidak seperti ini lagi," ujarnya. Aisyah juga mengungkapkan jika dirinya merasa dizalimi sehingga tidak memperhitungkan dan mempertimbangkan terlebih dahulu jasa apa yang telah dilakukannya sehingga RSUD Kepulauan Meranti mendapatkan akreditasi. "Saya bekerja ini untuk masyarakat bukan karena jabatan. Kalau harus mempertimbangkan kinerja, saya yang memperjuangkan akreditasi sehingga masyarakat bisa dengan lebih mudah mendapatkan layanan dari BPJS," ungkapnya. Dikatakan lagi, sampai saat ini dirinya menolak untuk dilakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab) karena dia menganggap hal itu merupakan langkah curang untuk menggeserkan dirinya. "Sampai hari ini saya menggantungkan Sertijab yang dilaksanakan RSUD, karena saya menganggap permainannya sangatlah tidak cantik dan jika ini memang nonjob kenapa harus ada Sertijab," ujarnya. Aisyah juga menolak alasan Kepala BKD Kepulauan Meranti, Alizar mengatakan jika perpindahan dirinya dari jabatan di struktural ke fungsional dapat menguntungkan karirnya yakni kenaikan pangkat. "Alasannya sangat tidak bisa diterima dan tak masuk akal, dimana jika saya dipindahkan maka pangkat saya akan naik. Padahal jika mereka ingin mempromosikan, jabatan saya bisa naik setingkat lebih tinggi, yakni dari kepala seksi menjadi Kepala Bidang. Karena saat ini RSUD Kepulauan Meranti sudah naik kelas menjadi tipe C," ujarnya lagi. Alasan lain yang membuat Aisyah keberatan adalah jika keberadaannya untuk memperkuat pelayanan Covid -19 di Puskesmas. "Semua alasan yang dibeberkan BKD saya kira tidak tepat. Bayangkan, saya orang berisiko dengan usia lanjut dijadikan garda terdepan untuk tangani Covid-19," ungkap Aisyah. Saat ini menurut Aisyah, laporannya ke KASN sudah ditanggapi dan sedang diproses. "KASN melihat ini ada kejanggalan sehingga laporan saya ditindaklanjuti dan diproses. Mereka juga mengatakan jika terkait persoalan ini pelantikan Sekda bisa dan terancam ditunda," pungkasnya. Sementara itu Bupati Kepulauan Meranti menegaskan bahwa pemindahan dr Aisyah Bee menjadi dokter umum dari jabatan lama sebagai Kasi Yankes RSUD Kepulauan Meranti sebagai bagian dari penata kelolaan pelayanan kesehatan. "Dalam situasi pandemi Covid-19 ini, saya sebagai ketua Gugus tugas tentu harus mengatur bagaimana mengantisipasi jika terjadi ledakan Covid-19. Kita sudah mempersiapkan rumah sakit umum sebagai perawatan suspek dan lain sebagainya," ujar Bupati Irwan saat diwawancara Rabu (22/7/2020). Dikatakan Bupati Irwan pelayanan RSUD Kepulauan Meranti sejauh ini telah memberikan pelayanan yang baik, dan cepat menyelesaikan masalah. "Bahkan kemarin sempat ledakan yang banyak, tempatnya tidak cukup sehingga kita memperbantukan pusat pelayanan Tebing Tinggi untuk menjadi cadangan," ujarnya. Dalam masa tanggap darurat saat ini dikatakannya perlu memperkuat keberadaan pusat kesehatan di kecamatan Tebing Tinggi. "Sehingga kalau ada ledakan lagi mereka siap. Untuk itulah dokter Aisyah kita alih tugaskan ke sana dalam rangka tanggap darurat Covid-19 ini," ujar Bupati Irwan. Dijelaskan Bupati Irwan bahwa status dr Aisyah adalah seorang Dokter yang merupakan tenaga fungsional dan bukan tenaga struktural. "Ketika mungkin tenaga dokter berlebih kita bisa saja menempatkan dokter pada tenaga struktural. Tapi ketika tenaga dokter dibutuhkan di tempat lain sesuai fungsinya mereka harus kembali difungsionalkan," tandas Bupati Irwan. Bupati Irwan juga mengatakan bahwa tidak ada permasalahan internal yang terjadi di internal RSUD Kepulauan Meranti terkait posisi dr. Aisyah. Dirinya juga menilai bahwa keberatan dr. Aisyah atas pemindahan tersebut adalah hal yang tidak dapat diterima. "Menurut saya tidak ada permasalahan. Dokter jadi dokter kok ribut, lucu menurut saya," ungkap Bupati. Dirinya juga menambahkan tidak ada pelanggaran yang dilakukan pemkab Kepulauan Meranti terkait pengalih tugasan dr. Aisyah. "Kita tidak memberhentikan dan tidak ada mengangkat pejabat, saya fikir tidak usah dipolitisasi mengenai hal ini. Ini yang murni bagaimana mengelola tim medis kita terkait kejadian luar biasa ini (covid 19)," tuturnya. Terakhir Bupati Irwan juga menegaskan bahwa jabatan di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti bukan hak ASN. "Hak ASN itu gaji dan tunjangan. Yang namanya jabatan itu mutlak 100 persen mutlak kewenangan pimpinan saya sebagai kepala daerah. Itu adalah kepercayaan saya siapa yang akan saya tugaskan menjabat dimana," pungkas Bupati Irwan. Penulis : Ali Imron Editor : Fauzia |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |