Home / Rokan Hulu | ||||||
Kadisdukcapil Rohul Sebut Banyak Perangkat Pendukung Administrasi dan Perekaman KTP Rusak Senin, 20/07/2020 | 17:26 | ||||||
Kadisdukcapil Rohul Syaiful Bahri PASIR PANGARAIAN - Saat ini, sejumlah alat perangkat lunak pendukung kegiatan administrasi dan KTP-el yang ada di 16 kecamatan di Rokan Hulu (Rohul) mengalami kerusakan. Bahkan dari 32 unit alat yang ada seperti printer, sekitar 16 unit rusak. "Benar perinter di 16 kecamatan ada 32 unit. Untuk administrasi dan perekaman KTP el sekitar 16 unit rusak, bahkan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rohul dari 20 unit peralatan di bagian pelayanan, 4 unit rusak, dan yang rusak lama ada 20 unit," kata Kadisdukcapil Rohul, Syaiful Bahri, Senin (20/7/2020). Agar peralatan baik komputer maupun printer bisa dimanfaatkan, Syaiful Bahri mengakui, pegawainya melakukan "kanibal" atau mengambil peralatan yang masih bagus dan dipindahkan ke perangkat lunak lainnya. "Saat ini di kantor Disdukcapil pada seluruh bagian, ada 10 unit printer baru termasuk komputer. Namun yang paling rentan kerusakan adalah server yang pengadaanaanya pada 2012. Sedangkan peratan khusus KTP el ada 16 di kecamatan, kini 8 kecamatan tidak bisa mandiri lagi, server harus menembak server kantor karena rusak," ungkap Syaiful Bahri. Syaiful berharap, pelayanan administrasi kependudukan masyarakat bisa berjalan normal. Karena setiap harinya Disdukcapil tetap lakukan pelayaan baik pelayanan tatap muka dimulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB untuk pendaftaran, sedangkan kerja pegawai tetap sesuai jadwal kerja. "Namun masyarakat bisa mendaftar pengurusan seluruh dokumen kependudukan melalui oneline sesuai jam kerja. Kini pelayanan baik tatap muka dan online dibuka. Saat ini per harinya kita melayani 200 hingga 500 orang, bahkan dalam sehari kita bisa cetak KTP 200 hingga 350 keping," jelas Syaiful Bahri. Terkait stok blangko KTP el, pekan ini ada 1025 keping dan ada dapat lagi tambahan 6000 keping blangko. Saat ini terjadi peningkatan pengurusan KK dan KTP el, terutama bagi anak anak baru berusia 17 tahun. "Apalagi biasanya kita berlakukan sistim jemput bola ke sekolah-sekolah SLTA untuk melakukan perekaman. Namun sejak COVID 19 kita tidak melakukannya ke sekolah, namun perekaman langsung ke kantor Disduk Capil sehingga terjadi peningkatan pengurusan KTP el," sebut Syaiful Bahri. Penulis : Feri Hendrawan Editor : Fauzia |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |