Home / Indragiri Hulu | |||||||||
Dugaan Pemerasan, Kepala Inspektorat Inhu Datangi Kejati Terkait Pengunduran Diri 64 Kepsek Senin, 20/07/2020 | 16:33 | |||||||||
Kepala Inspektorat Inhu Boyke DE Sitinjak PEKANBARU - Terkait adanya permasalahan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Kejaksaan terhadap tenaga pendidikan hingga membuat sebanyak 64 Kepala Sekolah SMP di Kabupaten Inhu, mengundurkan diri massal, Kepala Inspektorat Inhu Boyke DE Sitinjak akan menindaklanjuti masalah ini dengan melaporkan ke tingkat lebih tinggi dengan medatangi kantor Komisi Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta, Jumat (24/7/2020) mendatang. "Hari ini di Kejaksaan Tinggi (Kajati) melaporkan terkait masalah ini. Lalu Jumat besok, kita ke Komisi Kejaksaan RI. Melaporkan hal yang sama," kata Boyke kepada halloriau.com, Senin (20/7/2020) sore. Kedatangan dirinya ke kantor Kejati Riau, Boyke mengatakan terkait masalah ini, dan telah melaporkan ke pihak Kejati guna ditindak lanjuti sesuai proses hukum negara. "Kita serahkan semuanya pada Kejaksaan Tinggi, kami percaya negara ini memiliki hukum yang adil. Biarkan berjalan sesuai prosesnya," ujar Boyke. Meski demikian, sejatinya permasalahan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan di Rengat, Inhu terhadap sejumlah Kepala Sekolah SMP di Inhu, ia telah menerima pengaduan "Lalu kita akan menindaklanjuti dengan meminta berita acara keterangan kepada Kepala Sekolah SMP di Inhu," sebut Boyke. Hari ini, sejumlah Kepala Sekolah SMP di Inhu mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sejak pagi tadi. Sekarang ini, sudah ada 6 Kepala Sekolah dipanggil secara bertahap. Penulis : Helmi Editor : Fauzia |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |