Home / Hukrim | |||||||||
Perdagangan Ilegal 1.752 Ekor Burung di Riau Berhasil Digagalkan Senin, 20/07/2020 | 11:18 | |||||||||
Penangkapan pelaku dan barang bukti saat berada di Jalan Lintas Timur Sumatera KM 57 dan KM 55 Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan PEKANBARU - Perdagangan ilegal satwa liar jenis burung sebanyak 1.752 ekor, berhasil digagalkan pihak Balai Gakkum KLHK Sumatera Seksi Wilayah II Pekanbaru, di dua lokasi berbeda. Selain itu, tim juga menahan seorang pelaku inisial TDR yang membawa burung. Penangkapan pelaku dilakukan saat berada di Jalan Lintas Timur Sumatera KM 57 dan KM 55 Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Bersama pelaku, turut disita satu unit mobil Toyota Inova warna hitam yang membawa burung tersebut. "Saat ini kami sedang memeriksa pelaku secara intensif, juga memeriksa SR sebagai pemilik burung. SR mengaku memiliki izin sebagai pengedar satwa burung. Namun setelah kami koordinasikan dengan Balai Besar KSDA Riau, izin tidak sesuai," kata Eduward Hutapea, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Senin (20/7/2020). Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan pengiriman satwa jenis dilindungi. Tim yang mendapatkan laporan tersebut, langsung menuju lokasi pertama Jalan Lintas Timur Sumatera Km 57, Desa Mekar Jaya, Kabupaten Pelalawan. Tak berselang lama, tim melihat sebuah mobil Toyota Kijang Innova warna hitam yang dikendarai pelaku. Lalu memeriksa kendaraannya dan menemukan 53 keranjang berisi burung. Kemudian, tim kembali bergerak menuju lokasi kedua KM 55 Desa Mekar Jaya. "Saat itu, kita melihat bus Rema Abadi dan memeriksa dan menemukan 11 keranjang dan 1 sangkar berisi burung. Meski di tengah pandemi Covid-19, kita tetap melakukan penindakan terhadap perdagangan satwa liar," sambung Eduward. Penulis : Helmi Editor : Yusni Fatimah |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |