Home / DPRD Pekanbaru | ||||||
Dikomplain Masyarakat, Disdukcapil Pekanbaru Diminta Tambah Kuota Penerbitan Administrasi Kependudukan Kamis, 16/07/2020 | 13:38 | ||||||
DPRD Pekanbaru PEKANBARU - Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Pekanbaru, Rois menyarankan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru untuk menambah kuota penerbitan administrasi kependudukan. Sebab saat ini, Disdukcapil hanya menerima 100 kuota penerbitan administrasi kependudukan E-KTP dalam satu hari. Lebih lagi, penyerahan syarat penerbitan melalui daring di laman website. Aturan semacam ini dikhawatirkan menimbulkan dampak yang kurang baik bagi masyarakat yang hendak berurusan. Apalagi, jumlah masyarakat yang ingin menerbitkan administrasi kependudukan membludak setiap harinya. "Kita telah mengkonfirmasi ke dinas terkait akan hal tersebut, kita minta untuk angka itu (kuota, red) untuk dievaluasi. Kita sarankan untuk dilakukan penambahan untuk penerbitan setiap hari nya," kata Rois, Kamis (16/7/2020). Terkait pendaftaran secara daring, jelas Rois, ia memahami alasan yang dberikan Disdukcapil Kota Pekanbaru. "Hal ini guna meminimalisir adanya kerumunan orang, kan saat ini dalam masa pandemi Covid 19," sambungnya. Apalagi, beberapa waktu lalu ada kasus positif yang terkonfirmasi pernah mengunjungi Disdukcapil untuk pengurusan administrasi Kependudukan. "Mereka juga mematuhi aturan, agar terhindar dari peristiwa beberapa waktu lalu itu," singkatnya. Penulis : Mimi Purwanti Editor : Fauzia |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |