Home / Dumai | |||||||||
Kejari Dumai Musnahkan Barang Bukti Pil Ekstasi dan Sabu Rabu, 15/07/2020 | 16:13 | |||||||||
Walikota Dumai H. Zulkifli As musnahkan narkoba jenis sabu dengan cara diblender. DUMAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,3 gram dan pil ekstasi seberat 10,99 gram dengan cara diblender di halaman kantor Kejari Jalan Sultan Syarif Kasim Dumai, Rabu (15/7/2020). Barang bukti lain yang dimusnahkan handphone, peralatan hisap, senjata tajam, senjata api rakitan dan barang bukti lainnya. Pemusnahan ini merupakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan Tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti dihadiri walikota Dumai H. Zulkifli As, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudisthira, Dandim 0320/Dumai Letkol inf Irdhan, perwakilan Pengadilan Negeri Dumai dan undangan lain. Kepala Kajari Dumai, Khairul Anwar mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) periode Maret hingga Juni tahun 2020. Barang bukti yang dimusnahkan narkotika jenis sabu seberat 5,3 gram dan pil ekstasi seberat 10,99 gram, dimusnahkan dengan cara diblender. Barang bukti lain yang dimusnahkan 3 pucuk senjata api rakitan beserta amunisinya sejumlah 20 butir kaliber 5,56 mm, handphone, timbangan sabu, gunting, cangkul, parang dan lainnya, barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dirusak dengan menggunakan palu dan dipotong dengan mesin gerinda. Sedangkan barang bukti berupa pembungkus sabu, peralatan hisap sabu dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak bisa digunakan lagi. Terakhir, Khairul Anwar menerangkan, tujuan pemusnahan ini, untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti seperti BB Narkoba. "Jadi seluruh barang bukti yang telah memiliki hukum tetap, dan pengadilan memutuskan untuk dimusnahkan maka kami musnahkan," katanya. Sementara Walikota Dumai H. Zulkifli As menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak kejaksaan yang telah memusnahakan barang bukti agar tidak disalahgunakan. "Mari kita dukung dan bantu penegak hukum yang ada di kota Dumai, dalam menekan angka tindak kejahatan yang ada di kota Dumai khususnya peredaran narkoba," kata walikota. Penulis : Bambang Editor : Yusni Fatimah |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |