Home / Pekanbaru | ||||||
Disnaker Pekanbaru Catat 109 Orang Karyawan Jadi Korban PHK dan 705 Dirumahkan akibat Covid-19 Jumat, 10/07/2020 | 08:05 | ||||||
Ilustrasi. PEKANBARU - Selama pandemi covid-19 menimpa Riau, sudah ribuan karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan diRumahkan di Riau. Dimana PHK dan merumahkan karyawan oleh perusahaan tersebut hampir merata di seluruh daerah di Riau. Salah satunya di Kota Pekanbaru, yang hingga kini sudah ada sekitar 109 karyawan di PHK dan 705 orang dirumahkan. Dimana sesuai data yang di terima Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru jika total terebut terhitung sampai akhir maret lalu dari 64 perusahaan yang ada di Pekanbaru. Menurut Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, ratusan karyawan yang terkena PHK dan dirumahkan tersebut karena perusahaan tempat mereka bekerja mengalami krisis ekonomi dan tidak mampu lagi untuk membayar upah atau gaji karyawan. "Omzet perusahaan mereka tidak sebanding lagi untuk membayar gaji karyawan makanya terpaksa melakukan PHK dan merumahkan. Bahkan ada juga perusahaannya yang tutup atau bangkrut," katanya di mediacenterriau. Perusahaan yang terdampak akibat Covid-19 ini katanya, terjadi pada berbagai sektor dan beragam macam perusahaan. Seperti , hotel, kuliner, cafe serta perusahaan lainnya. "Yang banyak terkena itu berada pada karyawan hotel. Ada juga karyawan dari usaha lain seperti rumah makan atau kafe dan lainnya," ulasnya. Ia juga menyebut, untuk pengaduan karyawan selama pandemi covid-19 ini meningkat. Ada yang melaporkan terkait perselisihan hak karyawan dengan perusahaan, perselisihan kepentingan, dan perselisihan PHK. "Ada 89 laporan yang masuk ke Disnaker Kota Pekanbaru sejak covid-19. Dan saat ini dalam tindaklanjut mediasi dengan perusahaan," tuturnya. (*) |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |