Home / Hukrim | ||||||
Amril Mukminin Ditempatkan di Kamar Isolasi Selama 14 Rabu, 08/07/2020 | 14:54 | ||||||
Amril Mukminin saat tiba di Pekanbaru. PEKANBARU - Tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Rabu (8/7/2020) siang, terdakwa Amril Mukminin yang terlibat kasus dugaan korupsi pada proyek Jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis, langsung menempati kamar isolasi selama 14 hari ke depan. Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Anton mengatakan, pihaknya telah menerima terdakwa dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini statusnya A3 atau titipan Pengadilan. "Amril akan ditempatkan di kamar isolasi baru yang disiapkan blok karantina untuk penanganan korban-korban dari pada infeksi corona. Amril akan sendiri dalam kamar yang berkapasita 10 orang sementara ini," kata Anton. Terkait pemindahan ini, menurut Anton atas dasar permintaan pihak keluarga melalui kuasa hukumnya agar terdakwa dititipkan di Rutan Kelas I Pekanbaru. "Hari ini kita terima terdakwa dari pihak KPK atas dasar permintaan kuasa hukumnya supaya terdakwa dititipkan di Rutan dengan pertimbangan keluarga. Pengadilan pun penuhi," ujar Anton. Menurut Anton, penerimaan tahanan di Rutan terbilang cukup lama setelah 4 bulan ini selama pandemi Covid-19 Rutan belum menerima kembali tahanan karena pencegahan penyebaran virus dari orang baru. "Ada beberapa item sudah distandarkan untuk penuhi aturan protokol kesehatan mencegah masuknya dari orang baru supaya penyebaran potensi virus," terang Anton. Terkait jam besuk, kata Anton pihaknya belum mengizinkan dibukanya saat ini. Kalaupun ada, pihaknya akan tetap melakukan aturan protokol kesehatan. "Jam besuk belum ada, kecuali kuasa hukum terdakwa atau pihak keluarga bisa diwakilnya. Tentu aturan mengikuti protokol kesehatan," pungkas Anton. Penulis : Helmi Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |