Home / Ekonomi | |||||||
OJK Riau Minta Warga Tidak Percaya Hoax Ajakan Tarik Dana dari Bank Rabu, 01/07/2020 | 18:31 | |||||||
![]() | |||||||
OJK. | |||||||
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau meminta masyarakat waspadai beredarnya informasi tidak benar di sosial media yang mengajak melakukan penarikan dana dari perbankan. Disebutkan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Yusri, bahwa informasi yang beredar tersebut adalah informasi hoax dan tidak benar. Seluruh masyarakat, khususnya di Riau diingatkan untuk tidak mudah percaya begitu saja. "Berdasarkan data OJK Mei 2020, tingkat permodalan dan likuiditas perbankan masih dalam kondisi yang aman. Rasio kecukupan permodalan (CAR) perbankan sebesar 22,16% (di atas ketentuan), " jelas Yusri, Rabu (1/7/2020). Sementara hingga 17 Juni, rasio alat likuid/ non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 123,2% dan 26,2% jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%. Katanya lagi, OJK telah melaporkan informasi hoax ini kepada pihak Bareskrim Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk diusut dan ditindak sesuai ketentuan karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat. "Sesuai Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), para penyebar hoax diancam hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar," sebutnya. Perlu diketahui, hoax ajakan penarikan dana dari bank itu bisa menyebabkan keresahan di masyarakat dan kerugian bagi para nasabah dan perekenomian. "Hoaks ini bisa membuat masyarakat panik. Masyarakat yang menjadi nasabah bisa jadi menarik simpanan atau deposito yang belum jatuh tempo, sehingga nilainya menjadi turun. Juga merugikan pelaku usaha dan perekonomian, karena perputaran uang tidak berjalan," jelas Yusri. Editor: Yusni Fatimah | |||||||
![]() ![]()
|
Komentar Anda:

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2011-2021. All Rights Reserved |