Home / DPRD Pekanbaru | ||||||
Cari "Benang Merah" Persoalan Pendistribusian Bansos, Komisi I Kumpulkan Camat Plus Lurah Se-Pekanbaru Selasa, 30/06/2020 | 15:44 | ||||||
RDP Komisi I dengan seluruh camat dan lurah se-Kota Pekanbaru. PEKANBARU - Pendistribusian bantuan sosial (Bansos) baik berupa bantuan keuangan (Bankue) dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Pekanbaru saat penerapan PSBB beberapa waktu lalu menuai beragam persoalan. Diantaranya terkait pendataan masyarakat yang terdampak Covid-19, dimana masyarakat mengeluhkan data yang dikumpulkan tidak sesuai dengan realisasi pendistribusian bansos. Untuk mencari benang merah atau titik terang dari penyaluran Bansos tersebut, Komisi I memanggil seluruh camat dan lurah se-Kota Pekanbaru untuk dimintai klarifikasi dan informasi terkait pendistribusian bansos tersebut. Untuk diketahu, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD kota Pekanbaru dengan camat dan lurah se-Kota Pekanbaru sudah diagendakan sejak beberapa waktu lalu, namun baru bisa terlaksana dua hari ini yakni sejak Senin (29/6/2020) kemarin. RDP digelar dengan beberapa sesi agar tidak semua camat dan lurah menumpuk di satu ruangan karena mengingat kondisi wabah Covid-19 yang masih mengancam di Kota Pekanbaru. Untuk Bankeu dari pemerintah pusat sendiri berjumlah Rp.600 ribu, dari pemerintah Provinsi Riau sebesar Rp300ribu, dan juga dari APBD Kota Pekanbaru yang berupa sembako. "Kita ingin persoalan ini menemukan titik terang, makanya kita panggil semua pihak, kita juga minta data dari setiap camat dan kelurahan dan nanti akan dicocokan dengan data yang dilaporkan oleh tim gugus Covid-19, karena setelah ini tim gugus Covid-19 juga akan dipanggil. Setelah dilakukannya pencocokan data, maka nantinya akan terlihat alurnya apakah jumlahnya tersebut sama atau terdapat perbedaan," ungkap Ida Yulita Susanti, usai RDP, Selasa (30/6/2020). Ida juga menjelaskan terkait dengan Bankeu dari Provinsi Riau pihaknya juga akan memastikan bahwa penerima bantuan tersebut adalah orang yang berhak untuk menerimanya. "Dan juga digunakan pada saat yang tepat, yaitu pada bulan April saat PSBB pertama. Tapi faktanya baru didistribusikan pada beberapa bulan belakangan ini, dan berarti pemanfaatannya tidak jelas," ucapnya. Lanjutnya, Komisi I sendiri belum mempertajam terkait Bankeu tersebut dikarenakan pihaknya tengah menghimpun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari kelurahan karena sulitnya untuk mendapatkan data tersebut. "Setelah RKA didapatkan akan dilanjutkan dengan melakukan crosscheck ke masing-masing kelurahan apakah sesuai dengan Juknis presentase nya. Lebih jauh, srikandi Golkar ini menerangkan bahwa DPRD Kota Pekanbaru juga ingin memastikan bahwa masyarakat yang menerima bantuan dari pemerintah pusat, Pemprov Riau dan Pemkot Pekanbaru bukanlah orang yang sama. Hal tersebut dikarenakan masyarakat Pekanbaru yang terdampak Covid-19 sangatlah banyak. "Kita (DPRD) juga mendapatkan laporan ada satu orang warga yang menerima ketiga bantuan itu, namun informasi dari pusat berbeda," katanya. Selanjutnya DPRD Kota Pekanbaru akan melihat laporan masyarakat, apakah sesuai keterangannya dengan para Camat tersebut. "Ketika nanti kita temukan ada data yang sama, berarti ada persoalan. Dan dari itu hari ini Komisi I menghimpun data dan informasi dari masyarakat, RT dan RW serta Lurah dan Camat," pungkasnya. Penulis: Mimi Purwanti Editor: Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |