Home / Pekanbaru | |||||||||
Firdaus Tegaskan Pemberhentian M Noer Sebagai Sekda sudah Sesuai Prosedur Senin, 29/06/2020 | 16:52 | |||||||||
Wakil Wali kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi saat melantik dan mengambil sumpah jabatan. PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Firdaus MT menegaskan pemberhentian M Noer sebagai Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru sudah sesuai prosedur. Proses pengangkatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru juga sudah mendapat rekomendasi dari Komisi ASN. Ia mendapat jabatan defenitif Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, karena sedang pengajuan widyaiswara. "Jadi kita pastikan proses pengangkatan beliau sudah sesuai prosedur," paparnya, Senin (29/6/2020). Walikota menyebut, proses pemberhentian dan pelantikan M Noer sudah melewati proses assesment. Ada juga evaluasi kinerja terhadap Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru hingga para kepala OPD. Katanya lagi, seperti diberitakan pekabarugoid, Komisi ASN juga memberi rekomendasi pemberhentian Noer sebagai Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru karena sudah hampir lima tahun menjabat. Komisi ASN juga memberi saran agar kepala daerah memberi jabatan pratama kepada M.Noer, agar bisa mengurus widyaiswara. (*) |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |