Home / Hukrim | |||||||||
Sempat Buang Paket Sabu, Bowo Akhirnya Diringkus Polisi Inhu Sabtu, 27/06/2020 | 12:01 | |||||||||
Tersangka Bowo. INHU - MB alias Bowo Bin Kamarudin (22) terpaksa digiring Polsek Batang Gansal karena tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, jadi perantara jual beli narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu. "Pelaku diamankan pada Jumat (19/6/2020) sekira pukul 17.00 wib di SMK N 1 Batang Gansal Desa Seberida Kabupaten Indragiri Hulu," ujar Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk melalui Paur Humas Polres Inhu AIPDA Misran WB, Sabtu (27/6/2020). Misran menjelaskan kronologis penangkapan, pada hari Jumat tanggal 19 Juni 2020, Kapolsek Batang Gansal IPDA Endang Kusma Jaya, SH mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa akan ada masyarakat yang akan melakukan transaksi Narkotika di Jalan Pelajar Komplek SMK N 1 Batang Gansal Desa Seberida Kecamatan​ Batang Gansal. "Atas Informasi tersebut Kapolsek Batang Gansal IPDA Endang Kusuma Jaya SH beserta personel Polsek batang Gansal langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi dimaksud," lanjutnya. Selajutnya sekira pukul 17.05 WIB tim melihat ada seseorang yang dicurigai dengan mengendarai 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa No Polisi melintas di depan SMK N 1 Batang Gansal, melihat seorang yang dicurigai tersebut melintas tim langsung melakukan penyetopan. "Saat dilakukan penyetopan tim melihat seseorang yang dicurigai tersebut ada membuang sesuatu dari tangan kirinya ke pinggir jalan lalu seseorang tersebut langsung terjatuh di jalan dan langsung diamankan," pungkasnya. Kapolsek Batang Gansal IPDA Endang K Jaya SH langsung meminta warga (Saksi) yang sedang berada di lokasi untuk bersama- sama menyaksikan tim dari Polsek Batang Gansal untuk melakukan pencarian terhadap sesuatu yang dibuang oleh MB alias Bowo. "Setelah berkisar 15 Menit mencari BH, tim menemukan 1 bungkus plastik bening yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu yang terletak di pinggir jalan sebelah kiri tepat di depan SMK N 1 Batang Gansal Desa Seberida Kecamatan​ Batang Gansal," urainya. Pelaku mengakui dan menjelaskan apa isi dari plastik bening yang ditemukan di pinggir jalan tersebut bahwa isi dari plastik bening tersebut adalah berisi Sabu. Penulis: Andri Editor: Yusni Fatimah |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |