Home / Pekanbaru | |||||||||
Kasus Covid-19 Kian Marak, Disdukcapil Pekanbaru Batasi Layanan Kamis, 25/06/2020 | 14:57 | |||||||||
Kantor MPP Pekanbaru PEKANBARU - Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru dibatasi mulai hari ini, Kamis (25/6/2020). Ada dua layanan yang ditutup, yaitu layanan perekaman dan pengambilan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Penutupan terkait meningkatnya kasus positif Covid-19 dalam beberapa hari ini sehingga untuk mengantisipasi tidak meluasnya Covid-19, Disdukcapil membatasi layanan di kantor yang berada di Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru Jalan Jendral Sudirman. Pengumuman penutupan layanan perekaman dan pengambilan KTP ini sudah disebar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru. Disampaikan kepada masyarakat Pekanbaru bahwa mengingat penyebaran Covid-19 beberapa saat ini semakin cepat, layanan perekaman dan pengambilan KTP baik di dinas maupun di UPTD Disdukcapil untuk sementara tutup. Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru melalui Sekretaris, Seniwati Hais dikonfirmasi membenarkan adanya penutupan layanan perekaman dan pengambilan KTP ini. "Iya benar. Kita menutup layanan sementara," kata dia, Kamis (25/6/2020) dilansir cakaplah.com. Penutupan awalnya akan dilakukan kemarin. Namun urung karena masyarakat masih tetap datang. "Rabu harusnya (ditutup), tapi karena masih banyak masyarakat yang datang," jelasnya.(*) |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |