Home / Hukrim | |||||||||
61 Tahanan Dipindahkan ke Lapas Narkoba Rumbai Kamis, 25/06/2020 | 10:36 | |||||||||
Lapas Rumbai. PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru sudah memindahkan 61 tahanan yang dititipkan di sel kepolisian ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Rumbai. Masih ada 100 lebih tahanan yang menunggu dipindahkan. Pemindahan dilakukan setelah adanya surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Pemindahan dilakukan secara bertahap mulai Jumat (5/6/2020). Surat itu bernomor: PAS-PK.01.01.01-679 yang diterbitkan pada tanggal 20 Mei 2020 lalu. Dalam surat itu diketahui pihak Lapas/Rutan bersedia menerima tahanan yang sebelumnya ditahan di sel tahanan kantor kepolisian karena Covid-19. Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Robi Harianto, mengatakan, tahanan yang dipindahkan adalah tahanan yang sudah menjalani proses persidangan dan dinyatakan bersalah. Putusan itu, telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Sebelum dipindahkan, para tahanan itu harus menjalani rapid test yang dilakukan oleh tenaga medis dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pekanbaru. Pelaksanaan rapid test itu dilakukan di sel tahanan kepolisian. "Tahanan yang dipindahkan adalah mereka yang hasil rapid testnya nonreaktif. Sejauh ini, kita belum ada menemukan tahanan yang reaktif," ujar Robi, Rabu (24/6/2020). Terakhir, ada 50 tahanan yang dipindahkan. Itu berasal dari sel tahanan Polda Riau, Polresta Pekanbaru, dan sejumlah Polsek di Kota Bertuah. "Mereka (para tahanan) itu, dari berbagai perkara. Tidak hanya narkoba, juga ada kasus lainnya," kata Robi. Dalam kesempatan itu Robi memaparkan alasan penempatan para tahanan itu ke Lapas Narkotika Rumbai. "Lapas tersebut telah ditunjuk oleh pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau tempat isolasi bagi terpidana yang telah inkrah," beber dia. Dia meyakini, proses pemindahan tahanan akan terus dilakukan, dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Kanwil Kemenkumham Riau. Penulis : Linda Novia Editor : Yusni Fatimah |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |