Home / Hukrim | ||||||
Barang Curian Dijual Via Medsos, Seorang Residivis di Inhu Diamankan Polisi Senin, 22/06/2020 | 15:54 | ||||||
Pelaku pencurian yang diamankan. INHU - Jajaran Polres Inhu melakukan penangkapan terhadap JL, alias Toni Landak (39) yang diduga telah melakukan perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), Minggun (21/6/2020) sekira pukul 22.00 WIB. JL yang merupakan residivis kasus pencurian sawit itu melakukan aksinya pada hari Kamis (18/6/2020) sekira pukul 03.00 WIB di Sungai Karas Desa Gudang Batu Kecamtan Lirik, Kabupaten Inhu. "Pada hari Sabtu tanggal 20 Juni 2020 Sekira pukul 09.30 WIB, pelapor pulang ke rumah dan sesampainya di rumah pelapor melihat barang - barang milik pelapor hilang," ujar Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk melalui Paur Humas Polres Inhu AIPDA Misran WB, Senin (22/6/2020). Lebih lanjut dijelaskan, kemudian barang yang dimiliki pelapor berupa 1 (satu) set shock breaker belakang sepeda motor, 2 (dua) set shock breaker depan sepeda moto , 1(satu) buah tabung gas , 1 (satu) unit alat memasak nasi ( magic com), 1 ( satu) buah pelak beserta ban sepeda motor sudah tidak ada lagi. "Sekira pukul 19.30 WIB pelapor melihat di Facebook ada seseorang memposting shock breaker sepeda motor milik pelapor yang hilang. Kemudian pelapor menemui orang yang memposting shock breaker tersebut," terangnya. Setelah bertemu, orang tersebut mengakui bahwa terlapor telah menitipkan shock breaker tersebut untuk dijualkan. Kemudian pelapor bersama dengan beberapa orang temannya menemui terlapor dan terlapor mengakui telah mengambil barang milik pelapor. Selanjutnya terlapor dan barang bukti diserahkan ke Polsek Lirik guna pengusutan lebih lanjut. "Atas kejadian tersebut Pihak Pelapor mengalami kerugian materil senilai kurang lebih Rp3.000.000," pungkasnya. Penulis : Andri Subakti Editor : Fauzia
|
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |