Home / DPRD Pekanbaru | ||||||
Ranperda Pariwisata Kembali Dibahas DPRD Pekanbaru, Asosiasi Pariwisata Sampaikan Uneg-uneg Senin, 22/06/2020 | 15:25 | ||||||
![]() | ||||||
Ilustrasi | ||||||
PEKANBARU - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru tentang Pariwisata kembali dilakukan pembahasan. Dimana sebelumnya sempat tertunda karena kondisi wabah virus corona atau Covid-19 yang membuat beberapa agenda yang mengumpulkan orang banyak harus ditunda buat sementara waktu. Meski saat ini sudah diperbolehkan menggelar rapat dengan jumlah massa yang banyak, agenda rapat seperti hearing tetap menerapkan protokol kesehatan. Seperti kembali dibahasnya Ranperda Pariwisata oleh tim Pansus DPRD Kota Pekanbaru bersama asosiasi Pariwisata yang ada di Pekanbaru, pada Senin (22/6/2020). Adapun hasil dari rapat dengar pendapat ini lebih menjelaskan mengenai kondisi (Pariwisata) yang real di lapangan "Jadi tadi dijelaskan oleh mereka (asosiasi pariwisata) mengenai kondisi real di lapangan. Apa saja kendalanya, karena merekalah salah satu ujung tombak pelaksanaan dari pariwisata di Pekanbaru," ungkap Irman Sasrianto, Ketua Pansus Pariwisata, Senin (22/6/2020). Lanjut Irman yang juga politisi PAN ini menjelaskan bahwa banyak uneg-uneg yang disampaikan para asosiasi pariwisata ini termasuk saran dan masukan. Terlebih lagi kondisi saat ini yakni adanya pandemi Covid 19 menjadi salah satu faktor yang dikeluhkan pihak asosiasi ini. "Memang tidak bisa dipungkiri dampak Covid ini menyebar ke seluruh lini termasuk pariwisata. Kedepan kita coba rumuskan dan bahas di Pansus untuk rapat selanjutnya," tutur Irman. Tambah Irman, Ranperda ini sudah berjalan cukup lama, sempat tertahan akibat Covid-19. "Karena kita tahu yang sangat terpukul dan merasakan dampak akibat Covid ini sektor Pariwisata, dalam hal ini hotel, tempat hiburan hingga objek wisata. Karena bagaimana pun itu adalah tempat berkumpul orang banyak. Sementara yang kita ketahui tentu bertolak belakang dengan protokol kesehatan. Protokol kesehatan melarang berkumpul dalam jumlah banyak, sementara tempat rekreasi tempat berkumpulnya orang banyak. Makanya dalam menyusun Rranperda ini kita harus memasukkan beberapa poin dengan kondisi kekinian," pungkas Irman. Penulis : Mimi Purwanti Editor : Fauzia | ||||||
![]()
![]() |
||||||
Komentar Anda :
|