Home / Pekanbaru | |||||||||
Perda RTRW Pekanbaru Dalam Proses Validasi KLHK RI Senin, 22/06/2020 | 10:49 | |||||||||
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer PEKANBARU - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Pekanbaru saat ini tengah dalam proses validasi dokumen di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer, mengatakan, Ranperda yang sudah disusun sejak 2012 itu sebelumnya harus memenuhi dua persyaratan, yaitu rekomendasi dari Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Validasi dari Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). "Jadi kita sudah dapat rekomendasi BIG terkait peta RTRW, kita juga sudah menindaklanjuti catatan-catatan dari verifikasi Gubernur Riau tentang hal-hal yang perlu diperbaiki lagi. Jadi posisi dokumen kita sekarang sudah proses validasi KLHK," sebutnya. Ia mengatakan, jika nanti dokumen Ranperda RTRW sudah selesai divalidasi, selanjutnya akan diteruskan untuk mendapatkan surat rekomendasi dari Gubernur Riau. "Begitu rekomendasi dari Gubernur Riau selesai, artinya kita sudah mendapatkan Perda kita," sebutnya. Penulis : Novi Kawandi Editor : Yusni Fatimah
|
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |