Home / Meranti | ||||||
Sempat Terjadi Kekosongan, Dua OPD di Kepulauan Meranti Dijabat Plt Jumat, 19/06/2020 | 10:20 | ||||||
Sertijab Kepala DisdagperinkopUKM Azza Fahroni ditunjuk menjadi Plt Kepala Bappeda, mengisikan kekosongan setelah ditinggalkan Maamun Murod. SELATPANJANG - Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan akhirnya menunjuk pengganti dua Kepala OPD yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda) dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan dan Pemukiman (DPU PRPKP) yang sempat kosong. Kekosongan posisi yang ditinggalkan itu telah diisi oleh pelaksana tugas (Plt) menjelang adanya pelantikan. Dimana dua pejabat yang sebelumnya menempati posisi tersebut resmi dilantik menjadi Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan pemprov Riau. Herman yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kabupaten Kepulauan Meranti berhasil lolos assesmen di tingkat Provinsi Riau. Ia telah dilantik Gubernur Riau Syamsuar di posisi Kepala Badan Pendapat Daerah (Bapenda). Begitu juga Maamun Murod. Mantan Kepala Bappeda itu dilantik di posisi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). Dua pejabat dari Kepulauan Meranti ini dilantik menjadi pejabat tingkat Provinsi Riau pada tanggal 15 Juni 2020. Kepala DisdagperinkopUKM Azza Fahroni ditunjuk menjadi Plt Kepala Bappeda, mengisikan kekosongan setelah ditinggalkan Maamun Murod. Sedangkan Asisten I Syamsuddin ditunjuk menjadi Plt Kepala Dinas PUPRPKP, mengisi kekosongan pasca ditinggalkan Herman. Penunjukan Plt ini dibenarkan Kepala Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Bakharuddin, Kamis (18/6/2020). "Dua OPD yang sebelumnya kosong kepala dinasnya kini telah diisi berdasarkan SK yang dikeluarkan BKD dan diteken pak Bupati. Mereka laksanakan serah terima jabatan (Sertijab)," kata Bakharuddin. Dikatakan, kedudukan kedua OPD tersebut sangat penting, untuk itu dibutuhkan pelantikan segera, agar pekerjaan yang dilakukan bisa maksimal. "Kalau Plt terbatas waktunya, hanya 3 bulan dan bisa diperpanjang (3 bulan). Untuk pelantikan masih dilihat kemungkinan, apakah bisa mendapatkan izin dari Kemendagri atau tidak. Memang sangat butuh pejabat definit agar maksimal kinerja OPD," pungkas Bakharuddin. Penulis : Ali Imron Editor : Fauzia |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |