Home / Pekanbaru | ||||||
Kejari Pekanbaru Resmikan Layanan PTSP dan Launching Aplikasi Si Lancang Kuning Rabu, 17/06/2020 | 16:42 | ||||||
Peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor Kejari Pekanbaru. PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Mia Amiati, resmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor Kejari Pekanbaru, Jalan Sudirman, Rabu (17/6/2020). Selain itu, Kejari Pekanbaru juga melaunching sebuah layanan mempermudah segala pengurusan hukum berbasis Informasi Teknologi (IT), bernama Aplikasi Si Lancang Kuning. "Aplikasi si Lancang Kuning ini, pertama di Indonesia yang dibuat Kejari Pekanbaru. Nama itu diambil dari singkatan sistem layanan cepat tilang, barang bukti, konsultasi hukum, dan informasi penting," ujar Mia. Menurut dia ini merupakan intruksi Kejaksaan Agung agar seluruh Kejaksaan se-Indonesia harus memiliki sarana informasi berbasis IT. Tujuannya, kata Mia, untuk memudahkan segala urusan masyarakat di kejaksaan. "Berbagi urusan mengenai kejaksaan bisa dilakukan di aplikasi si Lancang Kuning ini. Rencananya akan diterapkan secara nasional jika berjalan dengan baik," kata Mia. Acara peresmian dan launcing aplikasi si Lancang Kuning turut dihadiri oleh Walikota Pekanbaru, Firdaus MT, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, dan pejabat lainnya. Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Andi Suharlis mengatakan ingin melakukan perubahan lebih pada pola mindsetnya. Meski demikian, menurut Andi hambatan yang paling berat itu yakni menyediakan tempat tapi tanpa sumber daya manusia (SDM) kompatibel, itu akan nonsense. "Saya ingin membudayakan, istilahnya merubah mindset bahwa saya membangun layanan ini untuk kepentingan dari internal dan eksternal," tutupnya. Penulis : Helmi Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |