Home / Rokan Hilir | |||||||||
Sukses Selesaikan Sertifikat Kantor KUA, BPN Terima Penghargaan dari Kemenag Rohil Senin, 15/06/2020 | 23:15 | |||||||||
Kepala BPN Rohil, Rocky Soenoko menerima penghargaan dari Kemenag Rohil. Penghargaan itu diraih atas keberhasilannya menyelesaikan sertifikat dua lahan kantor KUA di Rohil. BAGANSIAPIAPI - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan hilir (Rohil) telah menyerahkan dua sertifikat tanah untuk dua Kantor Urusan Agama (KUA) kepada kantor Kementrian Agama (Kemenag) setempat. Sertifikat lahan kantor KUA itu telah diserahkan kepada Kemenag Rohil baru-baru ini. "Alhamdulillah sertikat tanah dua kantor KUA sudah kita serahkan. Untuk prosesnya lebih kurang sekitar 3 bulan yang diproses lewat kegiatan yakni PTSL," kata Kepala BPN Rohil, Rocky Soenoko, Senin (15/6/2020) saat menerima penghargaan di aula kantor Kemenag Rohil, Jalan Kecamatan, Komplek Perkantoran Batu Enam. Rocky mengatakan, keberhasilan penyelesaian masalah aset berupa tanah tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak. "Saya ucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak kepada BPN Rohil. Mengenai kekurangan tentunya akan kita benahi secara bertahap. Karena tidak bisa membenahinya dalam waktu yang singkat," ucapnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Kemenag Rohil yang telah memberikan piagam penghargaan. Piagam itu diserahkan langsung oleh Kasi Urais Kanwil Kemenag Riau, Afrialsah Lubis dengan disaksikan para KUA se Rohil. Di tempat yang sama, Kasi Urais Kanwil Kemenag Riau, Afrialsah Lubis mengatakan kegiatan yang dilaksanakan hari ini ada dua agenda, yang pertama adalah pembinaan kepenghuluan dalam masa new normal, dan yang kedua serah terima sertifikat tanah kantor KUA. "Jadi kantor KUA yang sudah memiliki sertikat dari BPN maka pembangunannya akan kita tingkatkan," katanya. Plt Kakan Kemenag Rohil, H Sakolan Khalil mengucapkan terima kasih kepada BPN yang telah menyelesaikan dua sertikat lahan kantor KUA. Sementara Untuk KUA lainnya akan diusulkan pada tahun 2021 mendatang. "Dua sertikat lahan kantor KUA yang sudah diterbitkan BPN yakni kecamatan Rimba Melintang dan kecamatan Kubu Babussalam (Kuba)," ujaar Sakolan Khalil. Sementara yang akan nyusul yakni KUA kecamatan Pasir Limau Kapasa (Palika), Bagan Sinembah, Sinaboi, dan Simpang Kanan. Sementara untuk kecamatan lainnya akan menyusul di tahun berikutnya. "Kita berharap seluruh KUA memiliki sertifikat. Karena respon dari kepala BPN untuk menyelesaikan aset berupa tanah memang sangat luar biasa dan mau memberikan petunjuk," puji Sakolan. Penulis: Afrizal Editor: Yusni Fatimah
|
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |