Home / Politik | |||||||||
Bawaslu Riau Rakor dengan Bawaslu Kab/Kota, Bahas Strategi Pengawasan Pilkada di Tengah Pandemi Senin, 15/06/2020 | 21:52 | |||||||||
Bawaslu Riau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) perdana dengan Bawaslu Kabupaten/Kota, saat kondisi New Normal. PEKANBARU - Guna membahas strategi Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah Covid-19, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) perdana dengan Bawaslu Kabupaten/Kota, saat kondisi New Normal. Pertemuan ini merupakan pertemuan tatap muka pertama kali setelah sebelumnya sudah 2 bulan lebih lamanya Pekanbaru berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Rapat dipimpin langsung Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan yang digelar di aula Bawaslu Riau, di Jalan Adi Sucipto, No.284 Komplek Transito, Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (15/6/2020). Rusidi Rusdan yang didampingi anggota dan Kepala Sekretariat menjelaskan bahwa tujuan rapat adalah membahas Strategi pengawasan Pilkada untuk 9 Kabupaten/Kota. "KPU kan sudah mencabut status tunda tahapan Pilkada mulai hari ini, jadi kita perlu membahas bagaimana strategi pengawasan yang disesuaikan dengan situasi covid-19," terang Rusidi. Terlihat peserta rapat yang hadir yakni Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), Koordinator Sekretariat, dan 1 orang staf dari Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Siak, Kuantan Singingi dan Kota Dumai. Sementara itu, Koordinator Divisi SDM Bawaslu Riau, Hasan menyampaikan bahwa kemarin, tanggal 14 Juni 2020, sudah dilakukan pengaktifan kembali jajaran pengawas Ad Hoc di tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa se-Riau. Hasan meminta kepada peserta untuk menyampaikan informasi pengawas Ad Hoc daerah mana saja yang terkendala seperti adanya pengawas yang terkena covid-19 atau pengawas yang mengundurkan diri. "Pengaktifkan kembali Panwascam dan Panwas Keluarahan/Desa sesuai arahan dari Bawaslu RI dengan nomor Surat Edaran 1097 Tahun 2020. Saat ini, Bawaslu RI meminta kepada sahabat semua untuk melakukan rekapitulasi permasalahan yang ada, seperti berapa jumlah pengawas kita yang terdampak covid atau mengundurkan diri," kata Hasan. Saat memberikan sambutan, Kepala Sekretariat Bawaslu Riau, Anderson menyampaikan terkait Kabupaten Indragiri Hulu yang memiliki calon perseorangan, sehingga ada tahapan yang mengharuskan diawasi. "Khusus Bawaslu Inhu, dimana ada calon perseorangan pada Pilkada 2020, maka perlu dilakukan pengawasan di tahapan verifikasi aktual ini. Bawaslu Inhu harus cepat mempersiapkan APD untuk pengawas kita secara mandiri," papar Anderson. Saat sesi tanya jawab, didapatkan informasi bahwa terdapat 3 orang yang mengundurkan diri menjadi pengawas Kecamatan ataupun pengawas Kelurahan/Desa. Selain itu, terdapat 2 orang kepala sekretariat kecamatan di Kabupaten Siak yang mengundurkan diri. "Untuk Kasek Kecamatan yang mengundurkan diri di Kabupaten Siak, maka dapat kita ikuti mekanisme pergantian sesuai dengan persekjen Nomor 1 Tahun 2017. Namun agar pengawasan di kecamatan tidak terganggu, maka dapat menunjuk staf di sekretariat Kabupaten sebagai pengganti sementara," ujar Hasan menjawab. Akhir kegiatan, Koordinator Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Riau, Neil Antariksa menyimpulkan bahwa Pemerintah telah menentukan tanggal 9 Desember 2020 merupakan hari pemungutan suara pada Pilkada 2020 di 9 Kabupaten/Kota se-Riau. Ditambah dengan kesediaan pemerintah untuk memberikan tambahan anggara terkait APD sehingga tidak ada alasan Bawaslu Kabupaten Kota tidak dapat melakukan pengawasan. Penulis : Helmi Editor: Yusni Fatimah |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |