Home / Meranti | ||||||
Setelah 28 Hari, Akses Terbatas Desa Bandul Berakhir dan Dicabut Minggu, 14/06/2020 | 09:22 | ||||||
PSST Desa Banduldicabut yang ditandai dengan dibukanya portal penghalang yang dipasang di pintu masuk desa tersebut oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim. SELATPANJANG - Setelah 28 hari lamanya Desa Bandul Kecamatan Tasik Putripuyu dilakukan pembatasan sosial skala tertentu (PSST), kini akses terbatas yang dilakukan sejak 15 Mei 2020 lalu itu sudah dicabut oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Sabtu (13/6/2020). Pencabutan PSST tersebut ditandai dengan dibukanya portal penghalang yang dipasang di pintu masuk desa tersebut oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim. Hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syamsuddin SH MH, Kepala Dinas Kesehatan dr Misri Harsanto, Kepala Kesbangpol, Tasrizal Harahap SH, Camat Tasik Putri Puyu Sugiati, Kapolsek Merbau dan Tasik Putri Puyu Iptu Sahrudin Pangaribuan. "Alhamdulillah setelah 28 hari Desa Bandul ditetapkan PSST, mulai hari ini sudah kita buka seperti biasanya, namun demikian kami atas nama pemerintah tetap menghimbau kepada kita semuanya untuk selalu menjaga karena virus covid ini suatu virus yang tidak wujud jadi kita tidak tahu keberadaannya bisa jadi berada di dekat kita, untuk itu kita selalu waspada," kata Said Hasyim. Wakil Bupati itu juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan hidup bersih dan tetap menjaga kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan. "Dengan berakhirnya PSST Desa Bandul, alhamdulillah kita kembali ke new normal, bukan hanya Bandul tapi semua daerah di wilayah Indonesia termasuk Kabupaten Kepulauan Meranti. Kehidupan normal tapi baru dengan maksud kita menghadapi pola hidup yang baru, dimana kita ditegaskan oleh pemerintah agar melaksanakan semua protokol kesehatan seperti pakai masker, cuci tangan, menjaga jarak, menjaga kebersihan diri dan lingkungan," ujar Said. Said juga mengucapkan terimakasih kepada para petugas yang melaksanakan tugasnya dengan baik yang menjaga Desa Bandul selama penerapan PSST. "Kami atas nama pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengucapkan ribuan terima kasih kepada semua pihak terutama team gugus tugas covid yang telah membantu di garda terdepan demi keselamatan warga Desa Bandul," ujar Said. Sebelumnya Desa Bandul dilakukan penerapan PSST sejak 15 Mei 2020 dan berakhir pada 29 Mei 2020. Namun dengan adanya penambahan kasus baru, PSST tersebut diperpanjang sesuai dengan surat keputusan (SK) Bupati Nomor 311/HK/KPTS/V/2020 tanggal 29 Mei 2020. Penulis : Ali Imron Editor : Fauzia
|
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |