• HOME
  • OTONOMI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • HALLO INDONESIA
  • HALLO SAWIT
  • INDEKS BERITA
  • REDAKSI
  • FULL SITE
  •  






  Home / Hallo Indonesia

Jemaah Haji Batal Berangkat Diminta Hati-hati Penipuan Modus Pengembalian Biaya
Kamis, 11/06/2020 | 12:34

Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA - Pemerintah resmi meniadakan pemberangkatan jemaah haji tahun ini dampak wabah virus Corona. Untuk itu diimbau kepada jemaah haji yang batal berangkat agar berhati-hati terhadap penipuan modus urus pengembalian biaya.

Demikian diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan, Anwar Abubakar.

"Jemaah calon haji kiranya tetap berhati-hati dari upaya penipuan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar Anwar di Makassar, Kamis (11/6/2020).

Dengan pembatalan itu, kata dia, maka bisa saja dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab, misalnya mengambil biaya pelunasan pemberangkatan haji, demi keuntungan pribadi mereka.

"Keputusan Menag adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjelaskan kepada masyarakat, serta memberikan pencerahan, khususnya jemaah calon haji kita," tambahnya.

Sementara Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah, Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan H.Kaswad Sartono menyebut, jumlah seluruh JCH di Sulsel yang batal berangkat tercatat 7.272 orang. Kendati demikian, bagi jemaah yang sudah menyetorkan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), bisa mengambil dananya sesuai aturan yang berlaku.

Untuk Bipih Embarkasi Makassar, sebesar Rp38.352.602. Jika setoran awal jemaah haji sebesar Rp25juta, maka dana setoran pelunasan yang dibayarkan antara Rp6,4 juta lebih sampai Rp13 juta lebih atau mencukupi syarat pelunasan biaya tersebut.

Ia menjelaskan, sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 494 tahun 2020, setoran biaya pelunasan itu dikelola terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Namun nilai manfaatnya akan di berikan BPKH kepada jemaah haji paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama penyelenggaraan haji 1442 Hijriah pada tahun 2021.

Sedangkan opsi lain, bagi jemaah tahun ini yang sudah melakukan pelunasan namun batal berangkat, dapat meminta kembali dana setoran Bipih tersebut. Tetapi yang ditarik bukan dana tabungannya. Bila dana tabungan itu ditarik, berarti jemaah telah membatalkan rencana mendaftar hajinya.

"Sudah disampaikan dari Kementerian Agama, apabila ada jemaah haji sudah melunasi Bipihnya dan dibutuhkan, maka akan dikembalikan. Tapi yang ditarik itu bukan uang di tabungannya itu, tapi pelunasannya," ujar Kaswad, dikutip merdeka.com.

Sejauh ini, belum ada lonjakan jemaah di Sulsel yang mengambil kembali biaya pelunasan Bipihnya. Meski demikian, BPHI Sulsel tetap memberikan opsi tersebut kepada jemaah.

Dari total 7.272 JCH di Sulsel tersebar pada 24 kabupaten kota yang batal berangkat berhaji, jumlah terbanyak berasal dari kota Makassar yakni 1.127 orang, disusul Kabupaten Gowa sebanyak 597 orang, dan Kabupaten Bulukumba berjumlah 403 orang.

Sementara paling sedikit mendapatkan kuota ibadah haji tahun ini yakni Kabupaten Toraja Utara dengan 20 orang, menyusul Tana Toraja 34 orang, dan Kota Palopo berjumlah 107 orang. Rencananya, bagi jemaah yang batal berangkat tahun ini dijadwalkan berangkat pada tahun 2021 atau musim haji 1442 Hijriah. Seperti diberitakan Antara. (*)








Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)



  Berita Terkait :
  19/01/2021 | 14:28 Wib
Polda Riau Periksa 13 Warga sebagai Saksi Tewasnya Haji Permata oleh Bea Cukai
Hukrim18/01/2021 | 15:53 Wib
Dua Polda Gabung Selidiki Sebab Tewasnya Haji Permata oleh Bea Cukai
Hukrim12/01/2021 | 22:23 Wib
Uang Dilarikan Oknum Pegawai Bank, BRI Selatpanjang Tawarkan Solusi Bagi Para Nasabah
Hukrim13/11/2020 | 08:48 Wib
Suka Belanja Online? Ini Tipsnya agar Tak Mudah Kena Tipu
LifeStyle05/11/2020 | 13:25 Wib
Kabar Baik, Hasil Swab Jamaah Umroh Indonesia Semuanya Negatif
Hallo Indonesia02/11/2020 | 13:43 Wib
Polisi Tangkap 3 Pelaku Penipuan dengan Hipnotis di Pekanbaru, Dua di Antaranya WNA RRT
Hukrim28/09/2020 | 08:25 Wib
Umrah Pertama Dimulai November, Arab Saudi akan Tentukan Negara Mana Saja yang Bisa Kirim Jemaah
Internasional04/09/2020 | 16:52 Wib
11 Pasien Covid-19 di Siak Dirawat di Asrama Haji
Siak31/08/2020 | 16:44 Wib
Rugikan 2000 Warga Rp143 Juta, Polres Bengkalis Ungkap Tersangka Penipuan Bapokting Murah
Hukrim31/07/2020 | 15:14 Wib
Pelaksanaan Haji 2020 Diharapkan Tidak Ada Jamaah Tertular Covid-19
Hallo Indonesia30/07/2020 | 20:44 Wib
Warga Riau Jadi Korban Penipuan Perumahan Syariah, Sadar Setelah Setor Rp28 Juta
Hukrim
   






  Berita Lainnya :
24/01/2021 | 23:16 Wib
Kebakaran di Teluk Belitung, 4 Bangunan Ludes Dilahap Si Jago Merah
Hukrim24/01/2021 | 23:15 Wib
Kebakaran di Teluk Belitung, 4 Bangunan Ludes Dilahap Si Jago Merah
Hukrim24/01/2021 | 21:56 Wib
Perkenalkan Yamaha Gear 125 Multiguna, Alfa Scorpii Gelar Gear Exhibition di Living World
Motor24/01/2021 | 20:33 Wib
Menaker Ida Fauziyah Bocorkan Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021
Ekonomi24/01/2021 | 20:29 Wib
Selama 2020, Pemko Dumai Gelontorkan Rp1,2 Miliar Sewa Hotel untuk Pasien OTG
Dumai24/01/2021 | 19:57 Wib
LMP Markas Cabang kepulauan Meranti Gotong Royong di Area Perkantoran Pemkab
Meranti24/01/2021 | 18:50 Wib
Jual Satwa Dilindungi, Oknum PNS Pemprov Riau Disel
Hukrim24/01/2021 | 18:12 Wib
Total Kasus Covid-19 di Dumai 2.579 Kasus, Pasien Positif Bertambah 7
Dumai24/01/2021 | 16:48 Wib
Bertambah 153 Pasien, Total Kasus Covid-19 di Riau Jadi 28.272 Positif
Hallo Indonesia24/01/2021 | 16:14 Wib
Polres Rohil Ringkus 4 Terduga Pengedar Sabu Lintas Kubu-Bagansiapiapi
Hukrim24/01/2021 | 15:32 Wib
HUT ke-40 Satpam, Gelar Tabur Bunga hingga Bagikan Sembako
Inhu
Komentar Anda :