Home / Pelalawan | ||||||
AKNP Berubah Jadi PSDKU Pemkab Dukung Pendirian PSDKU Poltek Padang di Pelalawan Kamis, 11/06/2020 | 10:25 | ||||||
Bupati Pelalawan saat menandatangani surat dukungan pendirian PSDKU Politeknik Negeri Padang di Pelalawan, disaksikan Sekdakab Pelalawan Drs HT Mukhlis M. Si dan koordinator AKNP, Yumisri S.Sos. PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah menandatangani dukungan pendirian Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) Politeknik Negeri Padang di Kabupaten Pelalawan. Penandatangan dukungan pendirian PSDKU Politeknik Negeri Padang ini disaksikan oleh Sekdakab Pelalawan dan juga Koordinator AKN Pelalawan, Yumisri S.Sos. "Alhamdulillah, Pemkab sudah menandatangani dukungan pendirian PSDKU sebagai pengganti dari AKN Pelalawan. Saat ini, kita tinggal menunggu persetujuan dari jajaran senat di Politeknik Padang," terang Koordinator AKNP, Yumisri, pada media ini, Rabu (10/6/2020). Yumisri menjelaskan dukungan dari Pemkab Pelalawan ini tertuang dalam Surat Pernyataan dengan Nomor 400/KESRA/2020/51, dimana dalam surat berkop Bupati Pelalawan yang ditandatangani oleh Bupati Pelalawan HM Harris menyatakan mendukung dan bersedia membantu pendirian dan kelancaran operasional pelaksanaan PSDKU Politeknik Negeri Padang di Kabupaten Pelalawan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Setelah nanti mendapat persetujuan dari jajaran senat di Politeknik Padang, kita kemudian menunggu persetujuan dari Kementerian Riset Tehnologi dan Perguruan Tinggi. Untuk pendirian PSDKU Politeknik Negeri Padang sendiri telah diperoleh dari Universitas Riau, yang mendukung keberadaan PSDKU Politeknik Padang di Pelalawan," katanya. Dia mengatakan bahwa untuk tahap awal ini, targetnya adalah tahun depan PSDKU sudah bisa menerima mahasiswa baru untuk jenjang D3 dan D4 Manajemen Informatika dan Tehnik Listrik. Terpisah, Sekdakab Pelalawan, Drs HT Mukhlis M.Si, saat dikonfirmasi media ini, Rabu (10/6/2020) soal dukungan Pemkab Pelalawan terkait pendirian PSDKU Politeknik Negeri Padang di Kabupaten Pelalawan, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, saat ini untuk pendirian PSDKU ini sendiri sedang proses. "Ya, Pemkab Pelalawan mendukung pendirian PSDKU. Soalnya, jika tak PSDKU maka AKNP-nya terhenti," kata Sekda. Disinggung soal alasan pendirian PSDKU, Sekda mengatakan bahwa sampai saat ini minat siswa tamatan SLTA di daerah ini untuk melanjutkan ke perguruan tinggi cukup tinggi, dimana setiap tahunnya tamatan SLTA yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta mencapai 50%. "Banyaknya dunia industri dan dunia usaha di Kabupaten Pelalawan yang mendukung terlaksananya Pendidikan tinggi Vokasi," ujarnya. Selain itu, lanjutnya, belum adanya perguruan tinggi dengan program vokasi di Kabupaten Pelalawan. Di samping itu juga, sampai saat ini perguruan tinggi yang ada di Riau belum mampu menampung tamatan SLTA yang ingin melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi dengan lulusan setiap tahunnya semakin banyak dan dipengaruhi jarak tempuh untuk mendapatkan pendidikan tinggi. Ditanya soal bentuk dukungan Pemkab Pelalawan dalam pendirian PSDKU sendiri, Sekda menjelaskan sesuai Peraturan Menteri Riset Tehnologi dan Perguruan Tinggi Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan izin Perguruan Tinggi Swasta, dengan ini Pemkab Pelalawan memberikan dukungan berupa rekomendasi potensi dan minat calon mahasiswa PSDKU pada prodi yang akan dibuka, yakni Manajemen informatika (D3) dan Tehnik Listrik (D3). "Pemkab juga akan menyediakan dana beasiswa dan operasional penyelenggaraan PSDKU. Menyediakan dan menghibahkan tanah dan gedung serta prasarana guna pemenuhan persyaratan PSDKU (dalam proses paripurna DPRD untuk penyerahan aset), menyediakan SDM untuk pemenuhan tenaga dosen dan tenaga kependidikan, serta bersedia menyediakan dan menghibahkan sarana dan prasarana lainnya guna pemenuhan persyaratan PSDKU," tukasnya. Penulis : Andy Indrayanto Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |