Home / Pelalawan | ||||||
Ditaja Kemendagri, Pemkab Pelalawan Ikuti 3 Sektor Lomba Inovasi Penyiapan New Normal Life Selasa, 09/06/2020 | 21:31 | ||||||
Kepala Balitbang Kabupaten Pelalawan, Ir Arizal PELALAWAN - Ditaja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Kabupaten Pelalawan memastikan mengikuti lomba inovasi daerah dalam rangka penyiapan tatanan hidup normal baru atau new normal life yang produktif dan aman Covid-19. "Ya, kita mengikuti lomba yang ditaja oleh Kemendagri. Lomba yang dimaksud berupa video dengan durasi maksimal 1,5 menit yang dikirimkan ke sistem indeks inovasi daerah https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id," terang Sekda Pelalawan, H Tengku Mukhlis M.Si melalui Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Pelalawan, Ir Arizal pada media ini, Selasa (9/6/2020). Dia mengatakan ada 7 sektor yang dilombakan yakni pasar tradisional, pasar modern/mal termasuk supermarket dan minimarket, restoran termasuk kafe, rumah makan, warung makan, warung kopi dan sejenisnya, hotel termasuk vila, penginapan, wisma, losmen, PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), tempat wisata dan terakhir transportasi umum termasuk feri di daerah kepulauan dan tidak termasuk kereta api dan bandar udara. "Kabupaten Pelalawan akan mengikuti 3 sektor yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) C-19, kafe C-19 di kawasan Ruang Publik Kreatif (RPK), dan Swalayan Mandiri C-19," ungkap Sekda. Maksud lomba yakni mendorong daerah untuk menciptakan dan menerapkan model inovasi dalam rangka pelaksanaan tatanan hidup normal baru produktif dan aman covid-19. Sementara tujuannya yakni mendorong gerakan nasional pelaksanaan protokol covid -19, membangun kehidupan masyarakat kembali produktif, membangun kembali kehidupan ekonomi dan aktifitas bisnis, menyiapkan pra kondisi penerapan protokol kesehatan covid-19 secara masif oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. "Kemudian tujuan lainnya yakni menciptakan situasi kondusif di lapangan dengan penerapan new normal life, memperoleh model protokol covid-19, dan pencegahan penyebaran covid-19 melalui protokol kesehatan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah," ujarnya. Lanjutnya, untuk pengiriman video paling lambat awalnya tanggal 8 Juni 2020 namun diperpanjang hingga 15 Juni 2020 dengan jam akhir input 23.59 WIB. Sedangkan pengumuman pemenang dan publikasi pada 22 Juni 2020 mendatang. "Seluruh daerah yang mengikuti lomba akan diberikan piagam penghargaan, sedangkan pemenang lomba 1, 2 dan 3 pada setiap sektor dan masing-masing klaster akan diberikan piagam penghargaan dan Dana Insentif Daerah atau DID. Peserta lomba sendiri dikelompokkan dalam 4 klaster daerah yakni provinsi, kabupaten, kota dan kabupaten tertinggal atau perbatasan," terangnya. "Inti penilaian yakni protokoler kesehatan 40 persen, penerapan 30 persen, inovasi 20 persen dan kerjasama 10 persen," tukasnya. Penulis : Andi Indrayanto Editor : Fauzia
|
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |