Home / Otonomi | |||||||||
INGAT! PSBB Usai Bukan Berarti Warga Riau Bisa Gelar Pesta Selasa, 09/06/2020 | 11:35 | |||||||||
PEKANBARU - Walaupun angka kasus positif covid-19 di Riau sudah berangsur turun, dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah dicabut, namun bukan berarti kita sudah benar - benar terbebas dari corona. Masyarakat masih dilarang menggelar pesta pernikahan, karena melanggar protokol kesehatan. Hal tersebut dikatakan Juru Bicara (Jubir) Covid-19 Provinsi Riau, dr. Indra Yovi. "Kita kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak menggelar pesta atau syukuran di tengah masa pandemi Covid-19 seperti sekarang," katanya, Selasa (9/6/2020). "Meskipun sudah terjadi masa transisi antara Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke new normal atau tatanan hidup baru, belum ada pencabutan larangan pesta, terlebih hal tersebut sifatnya mengumpulkan orang banyak dan hal itu melanggar protokol kesehatan," ungkapnya. Yovi menganjurkan, bagi seluruh masyarakat yang mau menggelar resepsi pernikahan, sebaiknya untuk sekarang tidak dilakukan pesta dulu. Bisa gelar pernikahan, namun resepsinya bisa menyusul setelah pandemi berakhir. "Jangankan untuk pesta, sedangkan untuk beribadah saja, yang hukumnya wajib masih diatur dengan ketat," katanya tegas. Jangan sampai karena tatanan hidup baru (new normal) masyarakat salah arti, dan menganggap kita sudah hidup seperti biasa, dan pestapun diperbolehkan sehingga nantinya muncul lagi cluster baru dalam kasus positif Covid-19 di Riau. "Jangan sampai ada muncul cluster pesta atau cluster arisan," tegasnya. Disebutkannya, untuk pestakan bisa digelar kapan saja, dan tidak mesti dalam kondisi pandemi saat ini. "Bisa jadi dua atau tiga tahun lagi jika pandemi ini telah berakhir, yang penting itukan menikahnya," tutup. Penulis: Rivo Wijaya Editor : Yusni Fatimah |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |