Home / Hukrim | ||||||
Dalam Sepekan, Polsek Tambusai Utara Ungkap Pelaku Curat dan Curas Sabtu, 06/06/2020 | 14:34 | ||||||
Kapolsek Tambusai Utara Iptu D Raja Putra Napitupulu didampingi Kanit Reksim, gelar press reles pengungkapan kasus Curat dan Curas dalam sepekan ini, dengan mengamankan dua tersangka serta menyita sejumlah barang bukti. PASIR PANGARAIAN - Kapolsek Tambusai Utara, Iptu D.Raja Putra Napitupulu.SIK didampingi Kanit Reskrim Aiptu Jerri Winter Nainggolan dan personel lainnya, gelar press release pengungkapan kasus pencurian dalam kekerasan (Curas) dan pencurian dalam pemberatan (Curat) yang diungkap dalam sepekan ini. Press rilis digelar Sabtu (6/6/2020) siang, di halaman Mapolsek Tambusai Utara dengan sejumlah wartawan. D Raja Putra Napitupulu dalam keterangannya, Curat Minggu (31/5/2020) yang berhasil diungkap Satres Polsek Tambusai Utara yakni pencurian 1 unit laptop Vivo F19 dengan kerugian sekitat Rp4,9 juta, dengan korban Sunoto warga RT 38 RW 09 Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara dengan pelaku JB sedangkan dua rekannya jadi buronan. "Kemudian juga berhasil diungkap kasus Curas (4/4/2020) yakni pencurian 1 unit hand phone OPPO A3S dengan korban Angga Saputra, terjadi di Km 24 Bandar Selamat Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara dengan pelaku berinisial GB," kata Kapolsek D. Raja Putra Napitupulu sambil menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan. Kapolsek juga mengakui, dalam pengungkapan dua kasus Curat dan Curat, atas laporan masyarakat. Personel Tim Opsnalnya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. "Dalam kasus ini, terduga pelaku Curat JB, dikenakan sanksi Pasal 363 KUHP ayat (1) poin ke3 dan 4 dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara. Bagi terduga pelaku Curas terancam dijarat Pasal 365 KUHP ayat ke (1), dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara," kata Kapolsek Tambusai Utara. "Untuk pelaku curas juga dilakukan tes urine dan hasilnya positif. Pelaku mengkonsumsi narkoba jenis shabu dan kedepannya masih akan dilakukan penyelidikan terhadap kasus narkobanya, darimana didapatkannya dan siapa saja reka-rekannya," sebut D. Raja Putra. Penulis : Feri Hendrawan Editor : Fauzia |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |