Home / Hukrim | ||||||
Kejati Riau Bakal Sidik Dugaan Penyimpangan Dana PMBRW, Staf Kelurahan Diminta Persiapkan Laporan Kamis, 04/06/2020 | 20:05 | ||||||
Ilustrasi. PEKANBARU-Kejati Riau bersama Kejari Pekanbaru mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan miliaran dana Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW). Kepastian ini disampaikan staf di Kelurahan Pulau Karam, Kecamatan Sukajadi, Arjon saat ditemui di seputaran Jalan Ahmad Yani, Rabu (3/6/2020) kemarin. Menurutnya lagi, dirinya ditelpon pihak Kejari Pekanbaru untuk mempersiapkan laporan penggunaan dana tersebut secara rinci. Kemudian pihak Kejari Pekanbaru menyampaikan akan melakukan penyelidikan terkait penggunaan dana PMB-RW tersebut. Saat itu pula, mereka meminta nama pejabat di Kecamatan Sukajadi yang mengurus segala sesuatu terkait penggunaan dana PMB-RW. “Mereka juga minta nama pejabat di Kecamatan Sukajadi yang terlibat langsung dalam pengurusan pencairan dana PMB-RW tersebut,” tambahnya lagi. Dirinya menilai dugaan penyimpangan dalam alokasi dana PMB-RW tersebut sedikit mulai terkuak. Karena dinilainya penggunaan anggaran tersebut masih rancu dan disinyalir rawan penyimpangan. “Kita hanya diberitahu peruntukan dana tersebut untuk alokasi pelatihan dalam rangka meningkatkan kemampuan daya saing masyarakat dan proyek fisik. Soal berapa rincian anggarannya per item kegiatan, kita sama sekali tidak diberitahu,” tambahnya. Ketika ditanyakan lebih lanjut seberapa sering pelatihan dilaksanakan di Kelurahan Pulau Karam, Arjon mengaku tidak tahu pasti. “Adalah dan lebih dari dua kali,” katanya lagi. Soal besaran biaya pelatihan dan anggaran yang disiapkan untuk satu kali pelatihan, Arjon mengaku tidak tahu pasti. “Lebih bagus tanyakan langsung kepada Lurah biar jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya lagi. Sementara itu, Daniel Siburian mempertanyakan terkait pelatihan yang diselenggarakan Kelurahan Pulau Karam. “Pelatihan apa, tidak ada itu. Selama tahun 2018 hingga 2020, kami tak pernah dengar adanya pelatihan yang diselenggarakan di Kelurahan Pulau Karam. Semuanya sunyi senyap aja. Entahlah kalau pelatihan tersebut diselenggarakan tanpa suara,” katanya lagi, seperti diberitakan potret24.com. Selaku tokoh pemuda di Kelurahan Pulau Karam, dirinya mengaku baru saja tahu soal dana PMB-RW yang diposkan di anggaran kelurahan dan bisa dipergunakan. “Kalau saya tahu ada anggaran PMB-RW yang bisa dimanfaatkan tentu sudah banyak kegiatan kepemudaan yang bisa diselenggarakan di Kecamatan Sukajadi,” ujarnya menambahkan. Pihaknya menilai pihak kelurahan seperti sengaja mendiamkan adanya anggaran tersebut. Sehingga di akhir tahun anggaran bisa dijadikan uang masuk untuk kantong pribadi. Dirinya menyambut positif rencana Kejati Riau melakukan pengusutan terkait dana PMB-RW tersebut. “Harus diselidiki karena sudah berlangsung sejak Tahun 2017. Biar jelas siapa oknum yang selama ini menikmati dana PMB-RW secara tak wajar,” tukasnya mengakhiri. (*) |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |