Home / Pemprov Riau | ||||||
Gubri akan Perpanjang Masa Jabatan KPID Riau, Alasannya... Rabu, 03/06/2020 | 17:26 | ||||||
Gubernur Riau Syamsuar. PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar gelar pertemuan dengan Komisi I DPRD Riau guna membahas berkenaan dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang masa jabatannya akan berakhir pada 12 juli 2020 mendatang. Usai pertemuan, Gubri Syamsuar mengatakan akan memperpanjang masa jabatan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau sampai seleksi komisioner baru selesai dilakukan DPRD Riau. "Sebab, KPID mempunyai peran penting dalam rangka mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah (Pilkada)," kata Gubri, Rabu (3/6/2020). Selain itu, sambung Gubri, Komisi I DPRD Riau juga berharap agar pengurus KPID Riau yang lama dapat dipertahankan dulu sampai selesai Pilkada yang rencananya dilaksanakan pada 9 Desember mendatang. "Terlebih proses seleksi KPID ini juga ada peran DPRD Riau. Karena itu kita sekarang sedang siapkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan KPID Riau," jelasnya. Gubri juga mengaku telah mendapat petunjuk dari dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). "Dari petunjuk KPI boleh diperpanjang sampai nanti seleksinya selesai dilakukan oleh DPRD. Sebab yang melakukan seleksi DPRD," pungkasnya. Penulis: Rivo Wijaya Editor: Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |