Home / Otonomi | ||||||
New Normal, SOP Tempat Hiburan Malam dari Kemenparekraf Belum Turun Selasa, 02/06/2020 | 14:07 | ||||||
Ilustrasi PEKANBARU - Terkait pola hidup new normal yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai 27 Mei 2020, lalu, mulai saat ini, sejumlah tempat keramain, seperti, mal dan hiburan malam mulai beroperasi. Dan ini menimbulkan kekhawatiran aturan protokol kesehatan akan diabaikan. Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Riau Raja Yoserizal, di Pekanbaru, Selasa (2/6/2020) siang, pola New Normal harusnya tetap mengikuti aturan protokol kesehatan demi menjaga hidup orang banyak. "Kalau New Normal itu, harusnya tetap mengikuti aturan protokol kesehatan. Seperti cuci tangan, pakai masker, sosial distancing," ujar Yose saat dihubungi halloriau.com. Terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), kata Yose aturan tempat hiburan malam, belum turun. "Hiburan malam ini kan wewenang kota Pekanbaru. Kalau mau, ikuti aturannya (protokol kesehatan,red), harus dipatuhin, karena ini menyangkut orang banyak," tegas Yose. Sementara itu, beberapa waktu lalu dari hasil pantauan timnya, Yose mengatakan masih banyak menemukan masyarakat mengabaikan aturan protokol kesehatan. Seperti di daerah Kabubupaten Kampar. "Disana (tempat keramaian,red) banyak kita temukan masyarakat tak pakai masker, tak ada tempat cuci tangan. Lebih bebasnya lagi di Danau Buatan," sebut Yose. Dari segi Destinasi Pariwisata, Yose berharap pihak-pihak terkait yang ada di lingkungan Kota Pekanbaru, hendaknya bersinegri dengan kepala daerah dan kepala pengamanan agar melakukan evaluasi penertiban aturan dan perizinannya. Penulis : Helmi Editor : Fauzia |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |