Home / Bengkalis | ||||||
Pasca Rasionalisasi, Pemkab Bengkalis Lanjutkan Tender Proyek Fisik Senin, 01/06/2020 | 16:55 | ||||||
![]() | ||||||
Sekda Bustami | ||||||
BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali melanjutkan pekerjaan proyek-proyek fisik tahun anggaran 2020 pasca rasionalisasi APBD berdasarkan SKB 2 Menteri. Kegiatan proyek fisik ini, di luar penunjukan langsung, masih dalam tahap lelang baik untuk pekerjaan konstruksi maupun konsultan pengawas. Untuk pekerjaan konstruksi, ada tiga paket kegiatan yang sudah didaftarkan di website LPSE dan saat ini memasuki tahap upload dokumen penawaran. Ketiga kegiatan ini adalah pembangunan gedung penyimpanan alat dan obat dengan nilai HPS Rp320,4 juta. Kemudian kegiatan pembangunan balai penyuluhan KB Kecamatan Rupat Utara dengan nilai HPS Rp386,4 juta dan terakhir pembangunan balai penyuluhan KB Kecamatan Bathin Solapan dengan nilai HPS Rp386,1 juta. Untuk pekerjaan konsultan pengawas ada 7 paket kegiatan, yaitu Pengawasan Pembangunan Gedung Kecamatan Bandar Laksamana dengan nilai HPS Rp248,1 juta, Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Bathin Solapan dengan nilai HPS Rp249,4 juta, Pengawasan Lanjutan Pembangunan Duri Islamic Center (DIC) dengan nilai HPS Rp498,6 juta, Pengawasan Peningkatan Jalan Poros Kecamatan Bengkalis C dengan nilai HPS Rp509,6 juta, Pengawasan Peningkatan Jalan Poros Kecamatan Bantan A dengan nilai HPS Rp509,6 juta, Pengawasan Peningkatan Jalan Poros Kecamatan Siak Kecil A dengan nilai HPS Rp527,2 juta, dan Pengawasan Peningkatan Jalan Poros Kecamatan Rupat Utara B dengan nilai HPS Rp679,5 juta. Khusus untuk pekerjaan lelang konsultan pengawas 7 paket kegiatan tersebut sudah pada tahap Pembukaan dan Evaluasi Penawaran File I: Administrasi dan Teknis. Belum diperoleh informasi berapa total anggaran pekerjaan konstruksi untuk ketujuh paket kegiatan ini karena proses lelang pekerjaan konstruksi belum dilakukan. Plh Bupati Bengkalis Bustami HY kepada sejumlah wartawan usai menghadiri vidcon laporan pelaksanaan PSBB beberapa waktu lalu memang menyampaikan untuk pekerjaan fisik yang tidak dilakukan rasionalisasi akan dilanjutkan. “Jalan (dilanjutkan,red) tak mungkin semua direm, karena masyarakat juga butuhkan. Kemarin itu terhenti karena masa proses rasionalisasi,” ujar Bustami. Sebelumnya, kalangan DPRD Bengkalis juga mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis agar menunda pekerjaan fisik terkait dengan adanya rasionalisasi anggaran untuk gaji honor Pemkab maupun guru honor madrasah. Dikhawatirkan, saat pembahasan APBD Perubahan nantinya, tidak ada lagi anggaran yang tersisa untuk menutupi kekurangan membayar gaji honor mereka. Sementara dari sisi penerimaan, dengan kondisi seperti saat ini sepertinya tidak ada penambahan. Penulis: Zulkarnaen Editor: Yusni Fatimah | ||||||
![]()
![]() |
||||||
Komentar Anda :
|