Home / Hukrim | |||||||||
Pelajar SMP di Rohul Aniaya Balita 4 Tahun, Kasusnya Masih dalam Proses Penyelidikan Polisi Kamis, 28/05/2020 | 18:53 | |||||||||
TKP tempat pelaku IL menganiaya bocah 4 tahun, dengan menyayat bagian leher korban, kini kasusnya tengah dalam proses penyelidikan kepolisian. PASIR PANGARAIAN - Balita perempuan berusia 4 tahun berinisial M, dianaiaya seorang pelajar SMP berinisial IL di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Rabu (27/5/2020), kini kasusnya masih dalam proses penyelidikan polisi. Informasinya, Oma nenek M sekitar pukul 11.00 WIB, mendapat kabar bahwa cucunya dianiaya IL dengan mengalami luka sayatan di bagian lehernya. "Tersangka IL sudah diamankan, sementara luka korban berada di bawah leher. Kini kasus ini masih dalam penyelidikan," kata Kapolsek Rambah Iptu P Simatupang, Kamis (28/5/2020). Kapolsek menambahkan, pihaknya belum bisa memberikan banyak keterangan tentang kasus itu karena masih dalam penyelidikan. "Pelaku juga kini dapat penanganan dari seorang ustaz yang mengakui pelaku dalam keadaan kerasukan. Sedangkan korban sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Rohul untuk mendapatkan penanganan serius dari pihak dokter," jelas Kapolsek P Simatupang. Penulis : Feri Hendrawan Editor : Fauzia |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |