Home / Pekanbaru | ||||||
Tak Perpanjang PSBB, Pemko Pekanbaru Tunggu Juknis New Normal Kamis, 28/05/2020 | 15:03 | ||||||
Posko Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Pemko Pekanbaru. Foto cakaplah PEKANBARU - Pemko Pekanbaru tidak akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Pekanbaru yang berakhir hari ini. Pemko Pekanbaru bersama beberapa daerah lain di Riau akan mempersiapkan New Normal atau tatanan kehidupan yang baru. "Walaupun kita akan segera masuk ke new normal namun bukan berarti kita bebas begitu saja, karena ada aturan yang harus diikuti," tegas Walikota Pekanbaru, Firdaus, Kamis (28/5/2020). Kota Pekanbaru merupakan salah satu kota yang ditunjuk melaksanakan new normal oleh pemerintah pusat. Namun, sampai kini Pemko Pekanbaru belum menerima aturan petunjuk teknis (Juknis) untuk pelaksanaan new normal. Firdaus mencontohkan, operasional rumah ibadah, Pemko Pekanbaru masih menunggu keputusan Kementerian Agama dan Majelis Umat Islam (MUI). Begitu juga aktivitas sekolah, harus menunggu keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hal yang sama juga berlaku untuk aktivitas perkantoran serta juga pusat perbelanjaan. Pemko Pekanbaru masih menunggu aturan dari pemerintah pusat. Aturan yang dikeluarkan beberapa Kementerian itu nantinya digodok dalam sebuah Peraturan Walikota (Perwako) tentang pelaksanaan New Normal. "Kalau soal aktifitas sekolah kita masih menunggu petunjuk dari Kemendikbud, sedangkan untuk aktifitas ASN dari Kemen PAN-RB serta rumah ibadah dari Kemenag dan juga fatwa MUI. Bagaimana petunjuk teknis nanti itu yang akan kita jalankan dan diturunkan di dalam Perwako," katanya dilansir cakaplah. Walikota juga menyebut, dengan masuk ke dalam tahapan new normal, pembatasan pergerakan masyarakat di daerah perbatasan juga tidak lagi dilakukan seperti masa PSBB. Namun, selama new normal nanti, TNI Polri akan diturunkan untuk melakukan pengawasan ke tengah masyarakat. "Supaya aturan protokol kesehatan betul-betul dilaksanakan di setiap aktivitas masyarakat," katanya.(*) |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |