Home / Ekonomi | |||||||||
Libur Idul Fitri, Bank Indonesia Tutup Tanggal 21, 22 dan 25 Mei Kamis, 21/05/2020 | 06:03 | |||||||||
Ilustrasi JAKARTA - Bank Indonesia mengumumkan jadwal kegiatan operasional selama masa libur Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah atau tahun 2020. Pengaturan jadwal tersebut merujuk Revisi Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAn-RB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020. Dalam pengumuman resminya, ada lima kegiatan operasional yang ditiadakan sementara pada hari Kamis, Jumat dan Senin atau 21, 22 dan 25 Mei 2020. Dikutip dari cnnindonesia, pertama, kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement, (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSS) dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (ETP). Kedua, penghentian sementara kegiatan operasional Sistem Kliring Bank Indonesia. Ketiga, BI juga menghentikan sementara Layanan Kas dan kecuali pada tanggal 23 dan 24 Mei. Keempat, penghentian sementara seluruh transaksi operasi moneter rupiah dan valuta asing. Dalam hal ini, BI juga tak menerbitkan kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) dan kurs Bank Indonesia menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir. Kelima, penghentian operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA). Pelaporan laporan Harian Bank Umum (LHBU) termasuk kuotasi Jibor ditiadakan dan IndoNIA dan JIBOR tidak diterbitkan. "Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank," tutup BI dalam pengumumannya. (*) |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |