Home / Traveling | ||||||
Belum PHK, Lion Air Akui Potong Gaji dan THR Karyawan Rabu, 20/05/2020 | 16:09 | ||||||
Pramugari Lion Air. JAKARTA - Lion Air Group mengakui adanya pemotongan gaji hingga tunjangan hari raya (THR) bagi karyawannya. Namun, maskapai ini menegaskan tak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan bahwa Lion Air Group belum berpikir atau membuat kajian untuk melakukan PHK terhadap pegawai atau karyawan. Pertimbangan utama ialah sebagai keluarga besar yang menaungi 29.000 karyawan dan menggantungkan pada bisnis ini untuk keberlangsungan hidup. Lion Air, Wings Air, dan Batik Air sejauh ini hanya melakukan penyesuaian kas perusahaan untuk beradaptasi dengan pandemi Corona. Virus ini menjadikan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal secara domestik dan internasional. Sementara itu, biaya-biaya yang harus ditanggung perusahaan tanpa beroperasi penuh masih cukup besar sehingga menimbulkan kesulitan. Pendapatan Lion Air saat ini ada di titik minimal (karena terjadi pembatasan perjalanan, hanya beroperasi 5% dari kapasitas normal sebelumnya rata-rata 1.000 penerbangan per hari). Oleh karena itu Lion Air Group melakukan pembicaraan dengan mitra-mitra usaha serta melakukan pemotongan penghasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai prosentase bervariasi. Semakin besar penghasilan semakin besar nilai nominal potongannya. Kebijakan tersebut telah diterapkan pada bulan Maret, April, Mei sampai waktu yang belum ditentukan. Manajemen masih terus memonitor waktu di saat industri penerbangan domestik dan internasional akan beroperasi normal kembali. Aturan THR Lion Air Pandemi Corona juga bertepatan dengan momen Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Karena kondisi operasional diakui tidak ada pemasukan dan agar perusahaan masih bisa bertahan, maka berikut ini aturan THR-nya: 1. Pemberian THR saat ini hanya diberikan kepada pegawai golongan dengan penghasilan total sama dengan UMR yang mayoritas bekerja sebagai tenaga kebersihan, pengamanan, pengemudi, porter dan staf tertentu. Nilai nominal THR yang diberikan belum sepenuhnya, rencana akan dipenuhi jika operasional normal kembali 2. Pemberian THR kepada kelompok pegawai berpenghasilan menengah seperti mekanik, awak kabin (pramugari, pramugara) dan staf akan dilaksanakan pada tahap berikut, jika operasional penerbangan sudah normal kembali serta kondisi sudah baik dan stabil 3. Pemberian THR kepada kelompok pegawai dengan penghasilan tinggi seperti penerbang (awak kokpit), pejabat struktural atau manajemen akan diberikan apabila kondisi operasional penerbangan sudah normal dan kondisi sudah sangat baik. Lion Air Group masih terus mempelajari situasi yang terjadi untuk mempersiapkan strategi dan langkah yang akan diambil guna menjaga kelangsungan hidup perusahaan termasuk meminimalisir (mengurangi) beban yang ditanggung selama pandemi COVID-19. Lion Air Group berterima kasih atas dukungan seluruh karyawan dan dari berbagai pihak hingga sampai saat ini masih beroperasi. Harapannya adalah pandemi Corona segera berakhir dan layanan penerbangan normal kembali. (*) |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |