Home / Hallo Indonesia | ||||||
Larangan Mudik, Jelang Lebaran Pengawasan Diperketat Rabu, 20/05/2020 | 06:12 | ||||||
Ilustrasi. Foto: Detik JAKARTA - Perayaan Lebaran di Indonesia identik dengan tradisi mudik ke kampung halaman. Namun, di tahun ini tradisi tersebut tidak akan bisa dilakukan karena adanya larangan mudik demi mencegah penyebaran virus Corona. Bahkan, akan ada pengetatan antisipasi arus mudik Lebaran tahun 2020. Kementerian Perhubungan mengatakan pengetatan akan dilakukan pada penjagaan di titik-titik checkpoint di ujung-ujung perbatasan Jabodetabek. Hal ini dilakukan agar mendekati Lebaran masyarakat tidak ada yang mudik. Ada tiga fase yang dilakukan, pertama adalah pengetatan checkpoint dimulai dari sekarang hingga 23 Mei. "Kami akan lakukan pengetatan jelang Lebaran. Ada tiga fase antisipasi arus transportasi yang akan dikendalikan, fase pertama itu sampai 23 Mei akan ada penguatan tim posko di jalan tol dan non tol," jelas Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam video conference bersama wartawan, Selasa (19/5/2020) dikutip dari detik. Adita menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI, Polri, hingga Satpol PP untuk menambah personel pada checkpoint di perbatasan. Di checkpoint semua kendaraan akan dicek oleh petugas. Dia menjelaskan bagi yang masih nekat mudik akan tetap diminta putar balik ke daerah asal. "Jadi ada penambahan personel TNI-Polri, Dishub, Pol PP di setiap posko checkpoint. Aturannya tetap tegas masyarakat yang bandel akan diputarbalikkan ke daerah asal," ujar Adita. Sementara itu bagi travel pelat hitam yang kedapatan menyembunyikan pemudik dan beranjak keluar kota akan terancam ditilang. Paling berat hukuman untuk travel gelap, kendaraannya akan dikandangkan. Sementara itu, jalan tikus juga akan dijaga ketat. Tiap checkpoint juga akan mengecek stiker tanda pengenal pada bus-bus yang beroperasi ke luar daerah. "Kemudian, bagi travel pelat hitam yang bawa pemudik akan ditilang. Paling berat akan dikandangkan. Kemudian jalan tikus akan dijaga ketat. Untuk bus yang boleh jalan itu sesuai dengan Surat Edaran harus ada stiker penanda tanda pengenal," jelas Adita. Selanjutnya pada tanggal 24-25 Mei alias saat Lebaran, konsentrasi penyekatan akan bergeser lebih ke dalam Jabodetabek. Terutama pengetatan keluar masuk orang untuk perjalanan jarak pendek. "Fase selanjutnya 24-25 Mei, fase satu tetap dilakukan, konsentrasi penyekatan bergeser di dalam Jabodetabek, DKI Jakarta terutama pengetatan keluar masuk orang dan pelarangan mudik, serta penjagaan ketat untuk perjalanan pendek yang disebut mudik lokal," papar Adita. Lebih lanjut, tindakan tegas pun dilakukan dalam penyekatan di dalam tol bagi pemudik jarak pendek, untuk jarak Jakarta ke Cirebon, Kuningan, hingga Bandung. Para pemudik akan dikeluarkan di KM 31 tol Jakarta-Cikampek. Kemudian fase setelah Lebaran, penguatan personel akan tetap dilakukan khususnya dalam mencegah kekhawatiran gelombang arus masuk kendaraan ke Jakarta. Semua kendaraan pun akan disemprot disinfektan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri menegaskan bahwa mudik tidak boleh dilakukan. Namun, menurutnya transportasi di lapangan tetap diberikan izin untuk berjalan ke luar daerah dengan syarat yang ketat. "Perlu diingat juga bahwa yang kita larang itu mudiknya, bukan transportasinya," kata Jokowi mengawali rapat terbatas yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/5/2020). (*) |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |