Home / DPRD Pekanbaru | ||||||
Dapat Mosi Tak Percaya dari 27 Anggota DPRD Pekanbaru, Hamdani Tak Gentar Senin, 18/05/2020 | 22:07 | ||||||
Hamdani. PEKANBARU - Sejak menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani dinilai tak mampu mengayomi serta tidak bisa membawa kesejukan dan kenyamanan anggota dewan dalam menjalankan amanah rakyat. Bahkan setiap kali ada rapat paripurna selalu saja ada keributan. Sebagai bentuk ketidaknyamanan dengan kondisi yang ada, 27 anggota dewan dari 45 yang ada di legislatif di DPRD Kota Pekanbaru membuat membuat mosi tak percaya terhadap ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, Senin (18/5/2020) siang di ruang Paripurna. Hal ini disampaikan oleh juru bicara lima fraksi yang membuat mosi tak percaya Fathullah dari Fraksi Gerindra saat walkout dari rapat paripurna Laporan Panitia Khusus DPRD Kota Pekanbaru terhadap pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah kota Pekanbaru akhir tahun anggaran 2019. 27 anggota dewan dari lima Fraksi yang mengajukan mosi tak percaya tersebut yakni Fraksi Gerindra Plus, Demokrat, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem dan Golkar. Sementara dua fraksi lainnya PKS dan PAN tetap mendukung kepimpinan Hamdani ditambah dengan beberapa anggota dewan dari fraksi yang mengajukan mosi tidak percaya. "Selama dilantik lebih kurang tujuh bulan, Ketua (Hamdani, red) tidak bisa memberikan kenyamanan. Malah puncaknya saat pengesahan Ranperda RPJMD kemarin, disebutkan 27 anggota dewan dapat proyek, ini fitnah keji," tegas Fathullah. Pernyataan Mosi tak percaya ini dibacakan oleh anggota Fraksi Hanura Eri Sumarni di hadapan anggota dewan lainnya di ruangan paripurna, dan diserahkan ketua Fraksi Golkar Masni Ernawati ke ketua BK Ruslan Tarigan untuk menindaklanjutinya. Lima Fraksi yang memilih walkout ini mengatakan akan meneruskan surat mosi tak percaya ini kepada ketua partai PKS, daerah, provinsi, maupun pusat. "Dan seharusnya memang ada sikap dari Partainya. Dan harus diganti. Dan kita minta BK untuk dapat memprosesnya," tegasnya. Menanggapi mosi yang dilayangkan pada dirinya, Hamdani menilai hal tersebut hal yang biasa terlebih lagi di lembaga politik. "Secara undang-undang dan tatib di DPRD, mosi itu tidak dikenal. Karena mungkin ada unsur like and dislike dan bisa jadi karena kepentingan politik. Ini wajar saja, itu mungkin bagian dari mereka untuk menyampaikan pendapatnya, ya silahkan," ungkap Hamdani. Sementara terkait lima fraksi yang bakal mengajukan mosi tak percaya tersebut hingga ke ranah partai PKS, Hamdani juga tidak mempersoalkan. Karena menurut Hamdani ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus terpenuhi dan menggantikan posisi dirinya. "Tidak masalah. Untuk diketahui, yang bisa mengganti itu adalah, pertama meninggal dunia, mengundurkan diri, dan juga diganti oleh partai. Ketika lima fraksi ini masuk ke domain partai, tentu saya akan menginventarisir siapa saja yang ikut menandatangani surat mosi tak percaya itu. Jadi kawan-kawan jangan salahkan saya nanti. Kita lihat saja ke depannya," tegas Hamdani. Menindaklanjuti adanya laporan mosi tak percaya oleh 27 anggota dewan tersebut, pihak BK DPRD Kota Pekanbaru Ruslan Tarigan saat ditemuai mengatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut agar lebih berimbang dan objektif. Penulis: Mimi Purwanti Editor: Yusni Fatimah |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |