Home / Hukrim | ||||||
Kawanan Pencuri Mesin Boat di Surau Suluk Dusun Muara Nikum Diringkus Polsek Rambah Hilir Minggu, 10/05/2020 | 18:10 | ||||||
Dua pencuri mesin speed boat dan mesin genset di Surau Suluk Dusun Muara Nikum, berhasil diringkus Tim Buser Reskrim Polsek Rambah Hilir serta amankan barang curiannya. RAMBAH HILIR-Unit Reskim Polsek Rambah Hilir meringkus kawanan pelaku pencuri mesin speed boat, yang dilakukan Minggu (3/5/2020) malam, di gudang Surau Suluk Syech Baharuddin Dusun Muara Nikum, Desa Rambah Hilir Tengah Kecamatan Rambah Hilir. Keterangan Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting.S.IK melalui Kapolsek Rambah Hilir Iptu Budhi Ikhsani.SH, dirinya membenarkan, personelnya berhasil tangkap dua kawanan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). "Kedua pelaku kini sudah diamankan di sel tahanan Mapolsek Rambah Hilir, guna proses lebih lanjut," jelas Kapolsek Iptu Budhi Ikhsani, Minggu (10/5/2020). Budi menjelaskan, kejadian berawal pada Senin (4 /5/2020) sekitar pukul 00.10 WIB, saat itu Musri senagai pelapor akan mandi ke Sungai Rokan. Namun saat itu dirinya dipanggil Rusli (pamannya) yang menderita tuna netra. Rusli menyuruh Musri mengecek mesin speed boat miliknya yang disimpan gudang. Namun saat dicek, 1 unit nesin speed boat merk Matsumoto dan 1 unit mesin genset Firman sudah tidak ada lagi di gudang. Musri kemudian mencoba mencari di sekitar rumah Rusli, namun kedua barang tersebut tidak ditemukannya. Atas kehilangan tersebut, Rusli mengalami kerugian sekitar Rp8,5 juta. Atas kesepakatan keluarga, akhirnya mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambah Hilir. Menindaklanjuti laporan warga di wilayah hukumnya, Kanit Reskrim Polsek Rambah Hilir Bripka Jaya Bakara.SH, melaporkannya ke Kapolsek Rambah Hilir. Dengan adanya laporan anggotanya Kapolsek langsung memerintahkan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Atas perintah tersebut, tim bergerak cepat menuju target. Pada pukul 17.00 WIB Kanit Reskrim dan anggotanya berhasil mengamankan seorang pelaku yang mengaku bernama Mj alias Maijen di KM 11 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara. Saat diinterogasi Mhbmengakui, saat melakukan pencurian dirinya tidak sendirian namun dibantu rekannya Syaf dan Usn Dari pengembangan, Kapolsek Budi Ikhsani dan anggota langsung turun bersama tim Buser Sat Reskrim Polres Rohul dan memburu teman pelaku.Didapatkan informasi, pelaku berada di Kecamatan Tambusai. "Lalu kita berkoordinasi dengan Kapolsek Tambusai AKP Yulihasman dan Kanit Reskrim Polsek Tambusai, dan diketahui keberadaan rumah pelaku. Namun menurut informasi pelaku tidak berada di rumah. Atas kerja keras aparat gabungan akhirnya Syaf berhasil dibekuk di kediamannya, di Lingkungan Benteng Kelurahan Tambusai Tengah Sabtu (9/5/2020) pagi kemarin," sebut Budhi. Dari Syaf Polisi mengamankan barang bukti 1 unit mesin speed boat merek Matsumoto yang disembunyikannya di belakang rumahnya, dan dibungkus karung goni. Polisi lalu menginterogasi Syaf, namun dia mengakui tidak mengetahui keberadaan Usm temannya. Akhirnya Staf dan Mj digelandang ke Mapolsek Rambah Hilir guna proses hukum lebih lanjut. Kini Mj (38) warga Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah dan Syaf (39) warga RT 01, RW 01 Lingkungan Benteng Kelurahan Tambusai Tengah, jadi penghuni sel di Polsek Rambah Hilir guna mempertanggungjawabkan perbuatanya demi proses hukum lebih lanjut. Bersama kedua pelaku polisi berhasil mengamankan 1unit kendaraan bermotor roda empat, Toyota Kijang Inovs silver dengan nomor polisi BM 1525 MG, beserta kunci kontak, 1 unit mesin speed boat serta 2 karung goni. Penulis: Feri Hendrawan Editor: Yusni Fatimah |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |